JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengamankan sebuah truk berisi sembako di RT 04, RW 04 Semanan, Kalideres pada Rabu (16/4/2019) malam.
Pengamanan itu dilakukan Bawaslu setelah mendapat laporan dari warga sekitar.
Abdul Roup, Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, mengatakan, saat ini truk tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Bawaslu Jakarta Barat.
"Sekarang diamankan di kantor Bawaslu Jakarta Barat, kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut," kata dia saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (17/4/2019) pagi.
Baca juga: Malam-malam, KPU Jakarta Barat Bakar 8.798 Surat Suara Rusak
Ia mengatakan, Bawaslu belum menemui tindak pidana Pemilu terhadap truk bermuatan sembako tersebut.
Pihaknya akan memintai keterangan sejumlah pihak sebelum menentukan apakah akan ada tindakan pelanggaran terhadap sembako-sembako tersebut.
"Ya untuk sementara masih kita amankan dulu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.