JAKARTA, KOMPAS.com - Terdapat 119 orang tahanan dan narapidana teroris yang ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut, hanya enam orang yang menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019 ini.
"Napiter (narapidana teroris) ada 119, tapi yang kooperatif memberikan NIK-nya hanya enam orang," kata Kasubdit Pemeliharaan dan Perawatan Tahanan, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Kompol Andi Rusdi di Jakarta, Rabu (17/4/2019).
Ia mengatakan, seluruh tahanan sejatinya sudah diminta untuk menyerahkan data diri mereka untuk di daftarkan ke KPU. Namun, hingga hari terakhir pindah memilih pada 11 April 2019 lalu, mereka tak menyerahkan data diri mereka ke kepolisian.
Baca juga: Ketua KPU Ajak Para Pemantau Lihat Pemilu di Rutan Cipinang
Lebih lanjut, Andi mengatakan enam orang tersebut memilih di TPS 14 yang berlokasi di Mapolda Metro Jaya.
Karena status mereka sebagai tahanan teroris, pengamanan di TPS itu diperketat dengan menurunkan personel dari Brimob dan Densus 88.
"Dari Brimob enam orang dan Densus dari unit mereka itu full satu unit sekitar 10 orang," kata dia.
Baca juga: Tingkah Para Tahanan KPK Saat Nyoblos, dari Unjuk Borgol hingga Teriak Prabowo
Selain itu, kedua unit tersebut puluhan petugas dari unit Dittahti Polda Metro Jaya juga di kerahkan dalam pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Andi mengatakan meski pengamanan yang dilakukan cukup ketan, anggota kepolisian tetap berkonitmen untuk tidak memasuki area TPS yang menjadi wewenang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
"Walaupun rumah kita, tapi ini independensi dari KPPS. Kita di sini menjaga," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.