KOMPAS.com – Sejumlah unggahan video berisi surat suara yang telah tercoblos sebelum pemungutan suara beredar di media sosial menjelang pencoblosan Pemilu 2019 yang berlangsung Rabu (17/4/2019).
Di antaranya adalah video yang diunggah akun Instagram @riarifqi_. Keterangan dalam unggahan video itu menginformasikan adanya indikasi kecurangan pada pemungutan suara di sejumlah daerah di Indonesia.
"@kpu_ri @bawasluri LAGI, LAGI DAN LAGI! Terjadi kecurangan di Jakarta tepatnya klender. Terdapat surat suara tercoblos untuk pasangan nomor urut 01," bunyi keterangan unggahan video dalam akun Instagram @riarifqi_.
Ada juga sebuah video yang menyebut kecurangan terjadi di TPS 1 Kelurahan Ballaparang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Berikut tangkapannya:
Akun Instagram @lokerpalembang juga mengunggah video yang menampilkan adanya indikasi kecurangan.
"Astaghfirullahallazim, beredar lagi video di Whatsapp surat suara capres sudah dicoblos terlebih dahulu. Inilah cara Allah menunjukkan bermacam bentuk kecurangan yg terjadi. Mohon diusut @bawasluri @divisihumaspolri @prabowo@sandiuno @kumparancom. Ayo rekan2 bantu mimin viralkan video ini repost ulang dan tag @bawasluri," tulis keterangannya.
Benarkah informasi itu?
Hingga saat ini belum ada informasi detail tentang informasi itu.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan, kasus surat suara tercoblos di beberapa daerah sedang didalami oleh pengawas Pemilu dan KPU.
Surat suara telah dicetak sesuai standar dan seharusnya surat suara berada di dalam kotak suara dengan posisi digembok dan disegel.
Viryan menjelaskan, kotak suara dibuka usai rapat pemungutan suara. Surat suara dibuka di TPS setelah pukul 07.00 waktu setempat yang disaksikan oleh Ketua KPPS, saksi dan peserta pemilih.
"Dalam terjadi kasus telah tercoblos, penanganannya dilakukan oleh Pengawas Pemilu dan KPU untuk mendalaminya guna mendapat kepastian kasusnya," kata Viryan dalam keterangan tertulis, Rabu (17/4/2019).
Baca juga: Soal Surat Suara Tercoblos di beberapa Daerah, KPU Sebut Sedang Didalami
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.