Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Ditangkap di Posko Pemenangan M Taufik Dipulangkan

Kompas.com - 17/04/2019, 22:03 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi mengatakan, pria berinisial CL yang ditangkap di posko pemenangan calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, M Taufik, sudah dipulangkan.

Puadi mengemukakan hal itu di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/4/2019).

Puadi menjelaskan, CL dipulangkan setelah sebelumnya diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Utara.

"Maka yang kemarin itu proses pembuatan berita acara enggak boleh, yang bersangkutan harus dipulangkan," kata Puadi.

Baca juga: Bawaslu DKI: Penangkapan Pria di Depan Rumah M Taufik Salah Prosedur

Menurut Puadi, CL dipulangkan karena terjadi kesalahan prosedur dalam penanganannya. Ia menyebut seharusnya dugaan tindak pidana pemilu diproses oleh Gakkumdu Jakarta Utara, bukan pihak kepolisian.

"Karena ini tindak pidana pemilu, jadi bukan ranah kepolisian untuk membuat berita acara klarifikasi itu," ujar Puadi.

Puadi menambahkan, tidak ada istilah operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan tindak pidana pemilu. Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, apapun yang ditemukan dalam dugaan tindak pidana pemilu statusnya adalah temuan.

"Setelah ada temuan mekanismenya Sentra Gakkumdu Jakarta Utara mengadakan rapat pleno, registrasi, baru melakukan klarifikasi dalam waktu 14 hari," kata dia.

Bawaslu Jakarta Utara mengamankan CL di depan posko pemenangan M Taufik di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Senin lalu. CL sempat diperiksa Sentra Gakkumdu Jakarta Utara di Mapolres Jakarta Utara hingga Selasa sore kemarin.

Baca juga: Bawaslu Masih Klarifikasi Dugaan Politik Uang yang Libatkan Pria di Posko M Taufik

Taufik dan Partai Gerindra dalam klarifikasinya menyatakan mereka telah membekali para saksi dengan sejumlah uang. Uang itu, termasuk dalam 80 amplop yang ditemukan pada CL, untuk para saksi, bukan sebagai bentuk politik uang

"Pada laporan terakhir peruntukan amplop untuk saksi. Ya memang diperbolehkan," ujar Puadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com