JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan keributan di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2019 yang diselenggarakan Rabu (17/4/2019) kemarin viral di dunia maya.
Dalam video itu terlihat sekelompok orang yang mengenakan pakaian bertuliskan Front Pembela Islam (FPI) cekcok dengan Kepala Bagian Pembinaan Oprerasional Direktorat Reserse Kriminial Umum Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani. Fanani menegur sekelompok orang itu yang memegang pin garuda merah.
Pin tersebut merupakan atribut pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca juga: Sekelompok Pemuda Berseragam FPI yang Pakai Garuda Merah di TPS Dipulangkan Polisi
"Kita manusia biasa, kita manusia beragama ini," kata Fanani dalam video itu.
"Ini komandannya. Kamu yang tadi salaman-salaman semua," kata polisi lain ke pria yang memakai baju dan topi hitam.
Polisi lainnya kemudian meminta sekelompok orang tersebut tidak berbuat onar.
"Mau jadi bikin onar atau apa? Enggak usah aneh-anehlah," kata polisi itu.
Sekelompok orang kemudian digiring ke sebuah meja yang ada di lokasi TPS. Fanani meminta mereka untuk menunjukkan KTP. Namun beberapa di antaranya tidak bisa menunjukkan KTP-nya.
"Enggak ada, Pak," kata salah satu dari mereka.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadivia menyatakan peristiwa itu terjadi di wilayahnya. Ia mengatakan hal itu terjadi di TPS 75-84 di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu siang kemarin.
"Jadi ada tujuh orang menggunakan atribut 02, pin garuda merah. Lalu, diminta keluar oleh pihak kubu 01, karena sebelumnya ada perjanjian tidak boleh membawa atribut masing-masing calon," kata Rensa.
Mereka tidak terima saat diminta keluar dari lokasi TPS sehingga terjadi cekcok. Pihak kepolisian kemudian membantu mengamankan situasi.
Baca juga: Pakai Pin Garuda Merah, Sekelompok Pemuda Berseragam FPI Diamankan Polisi di TPS
Rensa mengatakan ada tujuh orang berseragam FPI yang diamankan polisi terkait kejadian itu. "Dari tujuh, dua orang itu di bawah umur," kata dia.
Polisi tidak melakukan penahanan terhadap ketujuh orang tersebut. Polisi hanya melakukan pendataan dan pengarahan kepada mereka.
Dari informasi yang diperoleh polisi, ketujuh orang itu tinggal di belakang Apartemen Mediterania.
"Langkah yang telah diambil adalah mengamankan massa FPI dan memberikan pengertian untuk kembali ke rumah masing-masing dan ditekankan agar jangan membuat masalah baru," kata Rensa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.