Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suaranya Naik dalam Quick Count meski Tak Capai Target, PKS Bersyukur

Kompas.com - 18/04/2019, 20:26 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua DPW Partai Keadilan Sejahera (PKS) Jawa Barat, Ahmad Syaikhu mengatakan, pihaknya bersyukur PKS meraup perolehan suara signifikan dalam hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei.

Syaikhu mengatakan, PKS juga bersyukur perolehan suara bisa menepis survei sebelum pemilu yang mengatakan PKS tidak akan lolos dari parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.

"Alhamdulillah ini menjadi sebuah kesyukuran dari PKS khususnya di mana Allah berikan karunia di pemilu 2019," kata Syaikhu di Kantor Asyikpreneur, Kota Bekasi, Kamis (18/4/2019).

Baca juga: Ahmad Syaikhu: Sandiaga Kembali Jadi Wagub DKI Hanya Isu

Bagi Syaikhu, hasil hitung sementara perolehan suara PKS harus tetap disyukuri meski hasilnya tidak mencapai target partai.

"Hasil pemilu melalui hitung cepat ya lembaga survei PKS dapat 9 persen atau 8 persen lebih. Artinya ini menjadi perolehan di atas dari pemilu sebelumnya. Tapi tentu ini sejatinya masih belum mencapai target PKS yakni 12 persen," ujar Syaikhu.

Dia berharap hasil real count dari KPU RI nantinya suara PKS bisa lebih besar dibanding hasil hitung cepat atau quick count.

Baca juga: Suaranya Naik dalam Quick Count, PKS Merasa Bukan karena Prabowo-Sandi

"Ini ada parliamentary threshold  di mana partai-partai yang tidak lolos tidak diperhitungkan perolehan suara di DPR RI kemudian bisa lebih meningkatkan lagi perolehan rill lebih besar kursinya dari perolehan sekarang (hasil hitung cepat)," tutur Syaikhu.

Diketahui, berdasarkan hasil hitung cepat Litbang Kompas pada Rabu (17/4/2019) hingga pukul pukul 17.57 WIB dengan data masuk 92.80 persen, PKS meraup suara sebesar 8,26 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com