Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Kesalahan "Entry" Data "Human Error", KPU Dilaporkan ke Bawaslu DKI

Kompas.com - 20/04/2019, 18:43 WIB
Kurnia Sari Aziza

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Provinsi (BPP) DKI Prabowo-Sandiaga melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, KPU Jakarta Timur dan petugas yang diduga telah melakukan kesalahan input form C1 ke Bawaslu DKI Jakarta.

Ketua Advokasi dan Hukum BPP Prabowo-Sandiaga, Yupen Hadi mengatakan, mereka menolak pernyataan yang disampaikan KPU bahwa kesalahan input data itu adalah kesalahan manusia.

"Kami menolak dalil yang disampaikan KPU bahwa ini adalah human error, karena kami menolak dalil itu makanya kami melaporkan ke Bawaslu untuk diperiksa apakah ini adalah human error atau ada unsur kesengajaan," kata Yupen, di Kantor Bawaslu DKI, Jakarta Utara, Sabtu (20/4/2019), seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: KPU Sebut Kesalahan Entry Data Situng Human Error, Bukan Serangan Siber

Ia mengatakan, ada lima daerah dengan pola yang sama yaitu penambahan suara terhadap pasangan calon 01 dan pengurangan terhadap pasangan calon 02.

Hal itulah yang menjadi dasar pelaporan BPP Prabowo-Sandiaga ke Bawaslu DKI. 

Dalam laporannya, dia membawa beberapa alat bukti berupa dokumen, termasuk C1, tangkap layar website situng yang menampilkan kesalahan, dan kliping berita dari beberapa media.

Baca juga: KPU: Kesalahan Entry Data di 5 TPS Akan Segera Dikoreksi

Ia meminta Bawaslu sebagai lembaga yang berkompeten menyelidiki untuk mengetahui apakah betul-betul kesalahan manusia atau modus lain.

"Berikan kepastian kepada kami bahwa itu bukan kecurangan itu betul-betul human error, kami tidak bisa percaya sepenuhnya hanya kepada KPU, tetapi harus dari Bawaslu," ujarnya. 

Laporan BPP DKI Prabowo-Sandiaga diterima Sentra Gakumdu Bawaslu DKI Jakarta dengan nomor laporan 017/LP/PP/Prov/12.00/IV/2019.

Baca juga: KPU Koreksi Kesalahan Entry Data Situng 9 TPS

Dia juga meminta kepada relawan di empat daerah yang juga terjadi kesalahan input data juga ikut melaporkan.

Empat daeraah terebut yakni di Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Tengah, dan Riau.

"Berdasarkan pasal yang kami laporkan pasal 532 itu ancamannya kurang lebih sekitar empat tahun. (Pasal) 532, 535, dan 536 itu ancamannya kira-kira empat tahun, karena ini perbuatan serius jadi ancamannya serius," kata Yupen. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com