JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pihaknya bakal mencari alternatif pendapatan daerah setelah kebijakan penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) diperluas.
Sebab, penggratisan PBB bakal berimbas pada pendapatan daerah.
"Penambahan pembebasan PBB tentu ada dampaknya, itu sebabnya kami harus genjot pendapatan dari kegiatan yang memiliki nilai tambah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Anies mengatakan, pihaknya tengah mendata ulang bangunan-bangunan di DKI Jakarta.
Baca juga: Begini Bunyi Revisi Pergub soal Pembebasan PBB
Ia juga menyampaikan, banyak penyimpangan dari pajak yang dibayarkan dengan kondisi fisik bangunan.
"Misalnya gedung dihitung per lantainya 1.000 meter, dalam kenyataannya bisa jadi 1.200 meter. Nah, itu yang sedang kami lakukan, dengan cara seperti itu insya Allah pendapat pajak akan lebih banyak," ujar Anies.
Pada saat bersamaan, Anies mengatakan, pihaknya tengah menyusun kebijakan untuk memperluas penghapusan PBB.
Jika sebelumnya PBB digratiskan bagi rumah yang nilai jualnya di bawah Rp 1 miliar, tahun ini penerima kebijakan itu bakal ditambah lagi.
"Kita juga akan bebaskan beban PBB untuk pensiunan guru, purnawirawan TNI-Polri, pahlawan, perintis kemerdekaan, sampai penerima bintang kehormatan dari Presiden," ujar dia.
Baca juga: Anies Sebut PBB Gratis Akan Diperluas hingga Guru dan Mantan Presiden
Saat ini, ada 990.437 rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar yang dibebaskan pajaknya.
Sementara itu, proyeksi pendapatan Pemprov DKI dari PBB pada tahun 2019 sebesar Rp 9,65 triliun, atau naik dari target tahun 2018 yang angkanya mencapai Rp 8,5 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.