Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Anies "Paksa" Swasta Buatkan Ruang Terbuka Hijau untuk DKI...

Kompas.com - 24/04/2019, 09:09 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan pajak bagi pemilik lahan kosong di sepanjang jalan protokol di Ibu Kota. Kebijakan ini berlaku surut terhitung sejak 1 Januari 2019.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2019 tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi atas Objek Pajak Bangunan Berupa Rumah untuk Tahun Pajak 2019.

Pasal 3 pergub itu menyebut tanah kosong yang dimaksud beralamat di sepanjang Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal Gatot Subroto, dan Jalan MT Haryono.

"Jalan-jalan protokol, seperti Sudirman-Thamrin, lalu Cawang-Slipi, semua lahan kosong di tempat itu yang tidak digunakan PBB-nya naik dua kali lipat. Naik 200 persen bila tidak dibangun," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Baca juga: Kejar Bandung dan Surabaya, Pemprov DKI Buat Masterplan RTH

Namun, jika lahan itu difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan bisa diakes masyarakat, Pemprov DKI akan memberikan diskon pajak hingga 50 persen.

Dorong swasta sediakan RTH

Anies mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pihak swasta menyediakan RTH. Sebab, selama ini RTH hanya disediakan oleh Pemprov DKI.

Setiap tahun Pemprov DKI harus membeli lahan untuk memenuhi kewajiban 30 persen penyediaan RTH dari 661,5 kilometer persegi luas Ibu Kota.

Kewajiban itu diamanatkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Sebanyak 20 persennya disediakan pemerintah daerah.

Baca juga: Gedung DPRD DKI Tak Punya RTH, Anggota Dewan Minta Disegel Saja

Hingga 2017, Pemprov DKI baru punya 3.076,4 hektar RTH atau baru 4,6 persen dari kewajiban menyediakan 20 persen.

Sepanjang 2012-2016 saja, DKI membeli 114,82 hektar tanah untuk RTH. Pembebasan terbesar terjadi pada 2015, ketika DKI membeli 55,17 hektar lahan.

Dalam Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, Anies menargetkan bisa menambah 0,2 persen RTH dari luasan Jakarta. Biaya yang dibutuhkan diproyeksikan mencapai Rp 10,6 triliun.

Untuk menekan angka itu dan mempercepat pengadaannya, DKI memaksa swasta ikut membangun RTH dengan memberi insentif dan disinsentif.

Baca juga: Anies: Swasta Sediakan RTH, Dapat Diskon PBB 50 Persen

"Bayangkan di Jalan Sudirman banyak lahan yang ditutup pakai seng. Di situ tempat nyamuk dan segala macam masalah. Tetapi sekarang kami berikan pilihan, Anda mau tutup pakai seng enggak masalah, tapi bayar PBB dua kali lipat, atau Anda buka dan jadi taman, dan PBB-nya jadi 50 persen," ujar Anies.

Besaran diskon 50 persen, kata Anies, sudah berdasarkan perhitungan. Ia ingin 50 persen sisanya bisa dimanfaatkan pemilik lahan untuk mengelola dan membangun lahannya menjadi RTH.

"Jadi nanti para pemilik lahan punya pilihan, mau tetap ditutup bayar dua kali lipat, atau ditutup bayar pajak dua kali lipat," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com