JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani kembali mangkir dari panggilan penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Sedianya, Fanani dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pada Rabu (24/4/2019) pukul 10.00.
"(Ahmad Fanani) enggak datang, bisa dibilang mangkir," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu siang.
Baca juga: Polisi Buka Kemungkinan Panggilan Paksa Saksi Dugaan Korupsi Kemah Pemuda Islam
Menurut Bhakti, surat pemanggilan tersebut telah dikirimkan kepada Ahmad Fanani pada 18 April 2019.
Penyidik juga akan mengirimkan surat pemanggilan ulang kepada Fanani.
"Akan kami panggil kembali. Apabila tidak dipenuhi, maka akan kami terbitkan surat perintah membawa," ujarnya.
Baca juga: Kamis, Polisi Kembali Periksa Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Muhammadiyah
Pemanggilan Fanani pada Rabu ini merupakan panggilan kedua.
Sebelumnya, Fanani juga mangkir dari panggilan penyidik pada 28 Februari lalu.
Kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia diadakan memakai dana APBN Kemenpora Tahun Anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.
Polisi telah meningkatkan penyelidikan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menemukan kerugian negara dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.