Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang yang Ditertibkan di Depok Mengaku Setor Rp 1,5 Juta untuk Sewa Lapak

Kompas.com - 24/04/2019, 20:02 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Bangunan di bahu Jalan Plenongan tepatnya di belakang Stasiun Depok Baru, Kelurahan Lio Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat ditertibkan petugas Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, pada Rabu (24/4/2019) sore ini.

Di tengah para petugas yang menertibkan para pedagang tersebut, Wanto, salah satu pedagang makanan, protes.

Ia menganggap pembongkaran tersebut tidak adil lantaran tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Baca juga: DKI Gelar Sayembara Desain Seragam Satpol PP untuk Anak SMK

Menurut dia, kios yang baru ditempati tersebut pun tidak mengganggu ketertiban umum, terutama para pejalan kaki meskipun berdiri di atas trotoar.

“Saya kecewa saja tidak ada pemberitahuan dulu. Saya dagang sudah dari puluhan tahun pas kios di dalam Stasiun Depok Baru, kalau di sini memang baru dibangun tiga bulan lalu. Saya pulang kerja kaget dapet kabar dari istri kiosnya dibongkar,” kata Wanto saat ditemui di lokasi pembongkaran, Rabu (24/4/2019).

Ia mengaku sudah menyetorkan uang kepada koordinator lapak sebesar Rp 1,5 juta untuk menyewa kios tersebut.

“Setahunnya variasi tergantung luas lapaknya, kalau saya Rp 3 juta per tahun ke koordinatornya yang juga pengelola parkir, tetapi karena saya sudah feeling, ini belum permanen, makanya saya bayar Rp 1,5 juta dulu,” ucap Wanto.

Wanto mengatakan, tiap malam ia didatangi oleh koordinator yang menagih uang keamanan dan uang listrik.

“Dimintain uang Rp 5.000 kalau tiap malam buat uang keamanan dan listrik. Kadang juga ditagihin buat lunasin uang kios,” kata dia.

Baca juga: Peserta Pemilu Bisa Ambil Alat Peraga Kampanye yang Ditertibkan Satpol PP

Sementara itu, Emak, istri dari Wanto, mengaku kebingungan setelah kiosnya dibongkar. Dia tak tahu harus berjualan di mana lagi.

“Bingung mau ke mana habis ini di depan ditertibin. Di sini juga, duit udah tidak ada, kios dibongkar juga, begini amat rasanya jadi orang kecil,” kata Emak.

Sebelumnya, Kasi Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Transmastibum) Satpol PP Depok Agus Muhammad mengatakan, para pedagang tersebut sudah diberikan pemberitahuan sebelumnya sejak Desember 2018 lalu dan telah dilakukan penertiban sebelum ini.

“Kami atas seizin pimpinan melakukan penertiban ini. Kalau misalnya masih seperti ini (berdagang) kami kenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com