JAKARTA, KOMPAS.com — Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang kasus berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Ratna tiba pukul 08.30 mengenakan rompi tahanan. Pada sidang kali ini, jaksa menghadirkan empat saksi ahli.
Ratna pun menanggapi empat saksi yang dihadirkan. Menurut dia, saksi ahli ini sudah pasti memberatkan.
"Ini saksi dari ahli kan dari jaksa. Kalau dari jaksa, itu memberatkan dong," ujar Ratna.
Untuk diketahui, jaksa menghadirkan empat saksi ahli.
Baca juga: Sosiolog hingga Ahli Bahasa Akan Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet
Keempat saksi tersebut di antaranya Trubus Rahadiansyah selaku sosiolog, Wahyu Wibowo selaku ahli bahasa, Mety Rachmawati selaku ahli pidana, dan Saji Purwanto selaku ahli forensik digital.
Namun, jaksa menyatakan ada kemungkinan perubahan saksi yang dihadirkan. Saksi ahli bahasa kemungkinan akan diganti.
"Ahli sosiologinya dari Trubus, ahli bahasa dari Wahyu Wibowo, kemungkinan akan digantikan Ibu Niknik," kata jaksa Daroe.
Daroe pun tidak menjelaskan alasan kemungkinan perubahan nama saksi itu. Namun, dia memastikan keempat saksi itu dapat memperkuat dakwaan yang dituduhkan kepada Ratna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.