JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak ingin lahan kosong di jalan-jalan protokol menjadi sarang nyamuk.
Ia menyebut banyak lahan kosong ditutup seng dan menjadi sumber penyakit.
"Tidak jelas di dalamnya. Ada yang tumbuh binatang-binatang liar kemudian tentu saja kami kemarin merasakan ada problem nyamuk. Lahan kosong seperti inilah tempat mereka bersarang kemudian kegiatan yang tidak sepatutnya terjadi di situ," ujar Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Baca juga: Pro-Kontra Anies Revisi Kebijakan Pembebasan PBB...
Anies mengatakan, lahan-lahan kosong sepatutnya jadi ruang terbuka hijau (RTH) yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Jangan menjadi tempat semak belukar tanaman liar binatang liar dan pemanfaatannya bisa macam-macam. Bisa menjadi taman, bisa menjadi tempat bermain, bisa-bisa banyak hal yang tak jelas dikerjakan di situ," katanya.
Oleh karena itu, Anies menaikkan pajak hingga dua kali lipat bagi pemilik lahan kosong di sepanjang jalan protokol di Ibu Kota.
Baca juga: [POPULER MEGAPOLITAN] Sandiaga Tak Hadiri Syukuran di TMII | Anies Revisi Kebijakan Penggratisan PBB
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2019 tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi atas Obyek Pajak Bangunan Berupa Rumah untuk Tahun Pajak 2019.
Pasal 3 pergub itu menyebut tanah kosong yang dimaksud beralamat di sepanjang Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal Gatot Subroto, dan Jalan MT Haryono.
Namun, jika lahan itu difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan bisa diakes masyarakat, Pemprov DKI akan memberikan diskon pajak hingga 50 persen.
Baca juga: Bestari: Saran Saya, Rumah Rp 2 Miliar ke Bawah Pun Gratis PBB
Kebijakan ini berlaku surut terhitung sejak 1 Januari 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.