DEPOK, KOMPAS.com - Satpol PP Depok menertibkan 28 lapak pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Agung, Jalan Proklamasi, Abadijaya, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/4/2019).
Pantauan Kompas.com, gerobak-gerobak di trotoar depan Pasar Agung milik para pedagang tersebut diangkut dan dipindahkan ke mobil Satpol PP.
Kepala Bidang Ketentraman Masyarat dan Ketertiban Umum Satpol PP Depok Ahmad Oting mengatakan, penertiban ini berawal dari laporan warga yang resah dengan keberadaan para pedagang tersebut.
Baca juga: Penertiban PKL Jalan Tampomas Sumedang Ricuh, Pol PP dan Pedagang Kena Pukul
Sebab, lanjut dia, para PKL kerap berjualan di trotoar dan mengganggu pejalan kaki.
Oting mengatakan, para pedagang kerap kali main kucing-kucingan ketika akan ditertibkan.
"Sebenarnya kami sudah tertibkan hanya saja ya mereka seperti kucing-kucingan dengan kami, pas kami ada, mereka kabur. Pas kami tidak ada, mereka balik lagi jualan," ucap Oting di Pasar Agung, Jalan Proklamasi, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Kamis.
Baca juga: Kasatpol PP Surabaya Klaim Penertiban PKL di Gembong sudah Kesepakatan Bersama
Oting mengatakan, kehadiran para pedagang tersebut juga membuat kawasan Pasar Agung jadi tampak kumuh.
Ia mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pedagang yang masih berdagang di kawasan tersebut.
"Kami atas seizin pimpinan akan melakukan penertiban lagi apabila mereka masih membandel tetap berjualan di sini atau kami akan lakukan tindak pidana ringan lantaran melanggar melanggar perda mengenai nomor 16 tahun 2012 pasal 14 mengenai dilarang berdagang di atas trotoar dan juga drainase,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.