Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebarkan Video Masturbasi Bisa Terjerat UU ITE dan UU Pornografi

Kompas.com - 25/04/2019, 16:54 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan sosial media.

Masyarakat diharapkan tidak menyebarkan informasi yang mengandung unsur pornografi atau asusila, termasuk masturbasi, di sosial media.

"Masyarakat harus hati-hati saat menggunakan sosial media. Jangan sembarangan menyebarkan informasi di masing-masing akun sosial media," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (25/4/2019).

Baca juga: Polisi Dalami Unsur Pornografi dalam Video Masturbasi yang Viral di Media Sosial

Menurut Argo, masyarakat yang terbukti merekam atau menyebarkan konten video atau foto yang mengandung unsur pornografi dapat dijerat Undang-Undang Interaksi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Pornografi.

Salah satunya adalah Pasal 27 UU ITE yang mengatur tentang pendisitribusian konten bermuatan asusila, perjudian, penghinaan atau pencemaran, dan pemerasan atau pengancaman.

"(Masyarakat yang terbukti menyebarkan) kena UU ITE dan UU Pornografi," ujarnya. 

Baca juga: Viral Video Masturbasi, Polisi Dalami Video Permintaan Maaf Pria Berkaus Superman

Pekan ini, jagat sosial media dihebohkan dengan beredarnya sebuah video masturbasi.

Video tersebut diunggah secara gamblang oleh beberapa akun Twitter anonim.

Kini, akun yang sebelumnya memberi tautan maupun yang memajang langsung klip-klip masturbasi tersebut diketahui telah menghapus kicauannya. 

Baca juga: Misteri Peredaran Video Masturbasi Mirip Artis Indonesia

Sejauh ini belum diketahui asal muasal peredaran video-video masturbasi tersebut.

Sementara itu, pada Rabu (24/4/2019), sebuah akun gosip di Instagram mengunggah video yang menampilkan seorang pria yang membacakan permintaan maaf seseorang yang mengaku menyebarkan video masturbasi tersebut.

Wajah pria muda itu terlihat jelas. Pemuda berkacamata itu mengenakan kaus berlogo Superman dan jaket hitam.

Baca juga: Viral Video Masturbasi Aktor Ganteng Indonesia, Seorang Pria Berkaus Superman Minta Maaf

Ia membaca teks dari sebuah ponsel.

Tidak jelas apakah yang ia baca adalah permintaan maafnya sendiri atau ia hanya membacakan pernyataan orang lain.

“Yang menggunakan akun Instagram (nama akun Instagram) dan Twitter (nama akun Twitter) mengaku bahwa telah melakukan penipuan. Penipuan saya lakukan dengan menyebar video maupun foto tidak wajar dari oknum-oknum yang ramai beredar," katanya seperti dikutip Kompas.com.

Baca juga: Viral Video Masturbasi Artis dan Atlet, Apa Dampaknya bagi Tubuh?

"Saya bertanggung jawab penuh atas kekacauan yang terjadi di dunia maya yang berdampak di dunia nyata. Saya memohon maaf sebesar-besarnya pada yang videonya tersebar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com