Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita yang Tewas Dalam Mobil di The Media Hotel Dibunuh Satpam Hotel

Kompas.com - 25/04/2019, 17:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - IC, perempuan yang ditemukan tewas dalam mobil di basement Hotel The Media (sebelumnya disebut Hotel Sheraton Media), Kamis (18/4/2019) lalu merupakan korban pembunuhan oleh seorang satpam hotel tersebut yang berinisial DHP.

"Berdasarkan hasil penyidikan dari polisi, kami dapat membuktikan bahwa pelaku adalah seorang security," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Arie menuturkan, DHP membunuh IC dengan cara mencekik dengan menggunakan tali. Aksi itu dilakukan DHP ketika IC baru saja memarkirkan kendaraannya di area basement hotel sebelum berjalan kaki menuju rumahnya.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Wanita yang Tewas di Hotel Sheraton Media

Arie menyebut, DHP melakukan aksinya itu karena motif ekonomi. DHP diduga telah lama mengincar IC yang merupakan langganan parkir di hotel tersebut.

"Berdasar keterangan istrinya memang motifnya ekonomi, karena yang bersangkutan juga baru membeli motor, untuk keperluan kerjanya," ujar Arie.

DHP tampaknya didera rasa bersalah setelah menghabisi nyawa IC. Setelah berusaha menghilangkan jejak sidik jarinya di mobil IC dengan cairan pembersih lantai, DHP akhirnya bunuh diri dengan cara bakar diri di ruang ganti baju di Hotel The Media .

"Setelah kejadian itu terjadi kebakaran yang setelah ada pemadam kebakaran ternyata itu bukan kebakaran tapi pembakaran," kata Arie.

Kebakaran tersebut menewaskan DHP. Polisi mencari benang merah antara kasus pembunuhan dan kebakaran tersebut.

Setelah memperoleh barang bukti serta keterangan dari sejumlah saksi, polisi akhirnya menyimpulkan bahwa DHP nekat membakar dirinya setelah membunuh IC.

Dengan demikian, kasus pembunuhan IC pun ditutup. Bila tidak bunuh diri, DHP dapat dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com