JAKARTA, KOMPAS.com - Berita seputar calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno masih menarik perhatian pembaca pada Kamis (25/4/2019).
Selain itu, ada soal sidang kasus berita hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet hingga seputar berita kriminal.
Berikut 5 berita populer di Megapolitan Kompas.com
Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, yakin bahwa Pemilu 2019 berjalan adil dan jujur. Ia pun mengaku tak berbeda prinsip dengan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
"Enggak ada (perbedaan persepsi), saya enggak punya perbedaan pandangan yang prinsip dan strategis terhadap Pak Prabowo. Saya meyakini bahwa Pemilu ini jujur dan adil," kata Sandi saat mengunjungi Gor Radio Dalam, tempat penghitungan suara Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).
Selengkapnya, klik tautan ini.
Tindakan pelecehan seksual yang dialami BN (20) dalam perjalanan kereta api relasi Jakarta-Surabaya viral di media sosial, setelah korban mengunggah melalui akun Twitter-nya, Senin (22/4/2019).
Saat itu, BN sedang menuju perjalanan dari stasiun Gambir menuju stasiun Pasar Turi sambil menonton salah satu serial televisi di gawainya.
Seorang pria yang duduk di bangku sebelahnya mengajak BN berbincang dan berkenalan.
Selengkapnya, klik tautan ini.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Dewi Ambarwati Tanjung, melaporkan calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana, atas kasus dugaan makar dan penyebaran ujaran kebencian melalui media elektronik.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 24 April 2019. Dewi mengatakan, laporan tersebut berawal dari tersebarnya sebuah video yang menampilkan Eggi mengajak orang mengadakan people power.
Selengkapnya, klik tautan ini.
Saksi Ahli Digital Forensik Saji Purwanto menunjukkan bukti percakapan WhatsApp antara terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Wakil Ketua BPN Nanik S Deyang.
Percakapan antara ketiganya ditunjukkan dalam sidang kasus penyebaran hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019). Tangkapan layar percakapan WhatsApp ditunjukkan di muka sidang melalui proyektor.