DEPOK, KOMPAS.com - Pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 65 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok akan digelar pada Sabtu (27/4/2019) pukul 07.00 WIB.
Humas Bawaslu Depok Dede Selamet mengatakan, pencoblosan ulang dilakukan karena adanya 7 pemilih yang mencoblos tanpa A5 pada 17 April 2019.
“Tujuh orang ini juga diketahui mendapatkan dua surat suara PPWP dan surat suara DPR RI saat pencoblosan tersebut,” ucap Dede saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/4/2019).
Baca juga: Jelang PSU, KPU Kota Palopo Kebut Penyortiran dan Pengepakan Surat Suara
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Depok Nana Sobarna mengatakan, pencoblosan dengan tidak membawa A5 tersebut bukanlah kesalahan petugas KPPS, melainkan karena paksaan pengawas TPS.
"Berdasarkan informasi yang saya terima di beberapa laporan teman-teman KPU kota sebenarnya KPPS awalnya sudah bertindak benar, artinya orang-orang ini enggak boleh masuk. Namun, atas dasar paksaan dari pengawas TPS yang kemudian merekomendasikan makanya KPPS mengiyakan," ucap Nana.
Baca juga: Besok Ada Pemungutan Suara Ulang di 1 TPS di Jakarta Utara
Ia juga mengatakan, proses pemungutan suara ulang di Depok sudah dipersiapkannya dengan baik.
“Semua sudah siap, sudah kami siapkan KPPS maupun logistik semua sudah siap,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.