JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menindak penggunaan air di kawasan bisnis, gedung-gedung yang ketahuan masih menyedot air tanah kini terpaksa beralih ke air pipa.
"Setelah ada penertiban penggunaan air tanah di kawasan segitiga emas penggunaan air perpipaan naik enam persen," ujar Direktur Customer Service PT Palyja Nancy Manurung dalam journalist workshop PT Palyja, Yogyakarta, Jumat (26/4/2019).
Kawasan bisnis yang dimaksud yakni di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Letjen S Parman, hingga Jalan Jenderal Gatot Subroto. Penindakan gencar dilakukan sejak dua tahun terakhir.
"Dampaknya cukup signifikan terhadap penjualan kami," ujar Nancy.
Baca juga: Soal Penurunan Muka Air Tanah, Jakarta Belajar dari Jepang
Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta tak memaksa gedung-gedung itu untuk sepenuhnya meninggalkan air tanag. Pasalnya berdasarkan studi, gedung-gedung tinggi di kawasan bisnis itu membutuhkan setidaknya 100.000 meter kubik air per tahun.
Air tanah masih dibutuhkan untuk mengantisipasi jika aliran air pipa terganggu.
"Memang, peraturannya tidak mengharuslan switch langsung ke air perpipaan. Mereka tetap boleh menggunakan air tanah sebagai back-up," kata Nancy.
Baca juga: Pemerintah Tak Bisa Cegah Eksploitasi Air Tanah
Sementara itu Presiden Direktur PT Palyja Robert Rerimassie mengatakan jumlah pelanggan air perpipaan pada tahun 2018 lalu mencapai 406.801 pelanggan.
Jumlah pelanggan terbanyak berasal dari kelompok rumah tangga mewah dan usaha menengah, serta kelompok rumah tangga sederhana.
"Kelompok rumah tangga mewah dan usaha menengah meningkat 147,47 persen atau dari 51.988 pelanggan menjadi 128.656 pelanggan," ujar Robert.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.