BEKASI, KOMPAS.com - Warga Bekasi, T (47), yang telah tega membunuh istrinya di rumah mereka di Perumahan Grand Permata City, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi kini menyesal dan menyerahkan diri ke polisi setelah sempat kabur.
T mengatakan di Mapolres Metro Bekasi, Senin (29/4/2019), bahwa ia membunuh istrinya karena kesal sering dicaci maki. Dia mengaku sempat pergi ke sejumlah daerah di Jawa Tengah untuk menenangkan diri dan melupakan peristiwa tersebut.
"Saya pergi untuk menenangkan diri karena stres, melarikan diri ke Pemalang, Pekalongan, Semarang, Cirebon," kata dia.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Mayat Dalam Koper dan Peranan Para Tersangka
Namun saat berpergian itu, dia mengaku malah terbayang wajah istrinya dan merasa tidak nyaman.
Hal itu membuat dia kemudian memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polsek Serpong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya di jalan kebayang wajah istri saya, saya ingin tenang dan ingin menyerahkan diri. Saya menyesal," ujar dia.
Kasus pembunuhan itu terjadi pada 10 April 2019. Jenazah korban diletakkan pelaku di kamar korban dan pelaku langsung melarikan diri.
Pada 12 April 2019, adik korban yang tinggal tak jauh dari rumah korban melintas di depan rumah korban.
Saat melintas, adik mencium bau busuk dari dalam rumah korban. Ketika dicek, saksi menemukan mayat korban di dalam kamar dengan luka jeratan tali di bagian leher.
"Saksi langsung melaporkan kejadian ke ketua RT setempat. Peristiwa itu juga dilaporkan ke polisi. Anggota langsung olah tempat kejadian dan melakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara.
Pada 21 April 2019, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Serpong. Hal itu langsung dilaporkan pihak Polsek Serpong ke Polres Metro Bekasi. Aparat polisi Bekasi lalu menjemput pelaku untuk diamankan.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti yakni, tali tambang yang digunakan pelaku untuk menjerat leher korban.
Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.