Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Relawan 02, Saksi Sebarkan Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Kompas.com - 02/05/2019, 20:42 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu saksi dalam sidang kasus berita bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos, Mujiman Maulana, mengaku tak menyangka tindakannya membagikan informasi mengenai surat suara tercoblos akan berujung pidana.

Mujiman yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi juga ditetapkan sebagai tersangka karena mengirim pesan WhatsApp mengenai 7 kontainer surat suara tercoblos.

Ia mengaku spontan menyebarkan informasi tersebut kepada temannya bernama Suroso via WhatsApp yang kemudian juga meneruskan pesan tersebut kepada BBP.

Mujiman mengaku mengirimkan pesan tersebut karena merasa simpati terhadap calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Saya tidak terbayang risiko tidak fokus ke situ. Tidak tahu akan seperti ini. Spontan saja (menyebarkan) karena merasa bagian dari relawan 02," ucap Mujiman dalam sidang keempat kasus 7 kontainer surat suara tercoblos dengan terdakwa Bagus Bawana Putra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Baca juga: Alasan Penyelidik Polri Laporkan Bagus Bawana atas Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Mujiman mendapatkan pesan WhatsApp 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok dari temannya bernama Sugiyono.

Ia juga turut bergabung dalam grup WhatsApp Gerakan Nasional Prabowo Presiden (GNPP) Banten.

"Yang saya ketahui saya mengirimkan WA 7 kontainer ke Bagus. Saya minta tolong cek. Kita tidak tahu benar atau salah. Saya juga kurang paham hanya meneruskan," kata dia.

Sementara itu, saksi lainnya, Sugiyono mengaku mendapat pesan 7 kontainer surat suara tercoblos dari temannya.

Sugiyono kemudian menyebarkan pesan pesan tersebut di grup GNPP dan juga mengirimkan secara pribadi kepada Mujiman.

"Saya juga dapat dari orang lain. Saya juga tidak tau siapa yang kirim pertama," ujar Sugiyono.

Purnawirawan TNI AD ini mengaku mendapatkan pesan tersebut dalam bentuk gambar kontainer yang disisipkan keterangan tentang 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok.

"Tulisan saja ada gambar kontainer saya tidak mengubah apa pun hanya meneruskan," ucap dia.

Sidang ini merupakan sidang keempat terdakwa kasus berita bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos Bagus Bawana Putra.

JPU menghadirkan empat orang saksi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sugiyono, Mujiman, Suroso, dan Titie.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com