DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menetapkan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) Kota Depok mulai pukul 07.30 selama bulan Ramadhan.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 060/027-ORB tentang Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Depok pada Bulan Ramadhan Tahun 1440 H/2019 M.
Dalam surat edaran itu, PNS di Depok masuk pukul 07.30-14.30 pada Senin hingga Kamis dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.
Baca juga: Selama Ramadhan, PNS DKI Kerja Pukul 07.00-14.00
Kemudian, pada hari Jumat, jam kerja PNS selama Ramadhan dimulai pukul 07.30 hingga pukul 15.00 WIB dan istirahat 11.30-12.30.
Jam masuk kerja ini berlaku bagi PNS yang bertugas di bidang administratif.
Sementara itu, PNS yang bekerja 6 hari kerja atau yang bertugas di bidang pelayanan akan masuk kerja pukul 07.30 hingga pukul 13.30 dengan waktu istirahat 12.00 hingga pukul 12.30 WIB pada Senin hingga Kamis dan Sabtu.
Khusus hari Jumat, jam kerja PNS dimulai pukul 07.30-14.00 WIB dan istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.
Walikota Depok Mohammad Idris menyampaikan dalam suratnya bahwa penetapan jam kerja ini dalam rangka peningkatan kualitas ibadah puasa pada Bulan Suci Ramadan, khususnya bagi PNS Pemkot Depok yang beragama Islam.
"Tentu jam kerjanya berbeda-beda dengan ASN yang lima hari kerja dan enam hari kerja, tetapi tetap hitungannya sesuai aturan menteri, minimal jam kerja 32,5 jam dalam seminggu," kata Idris.
Menurut dia, jam kerja ASN ini berlaku di seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Depok.
Baca juga: Wahai PNS, THR Lebaran Cair 24 Mei
Ini juga diberlakukan kepada petugas pelayanan yang memiliki waktu enam hari kerja seperti tenaga kesehatan di RSUD, puskesmas, dan unit lainnya yang melakukan pelayanan hingga Sabtu.
Walaupun mengalami perubahan jam kerja, para ASN diharapkan tidak menurun kinerjanya selama Ramadhan.
Idris juga mengimbau semua pegawai meningkatkan kinerja pelayanannya kepada masyarakat.
"Jam kerja ada perubahan, tetapi pelayanan tetap maksimal sebagai bagian dari ibadah. Produktivitas harus sama, bahkan harus lebih meningkat," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.