JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono mengatakan, uji coba bus listrik saat ini masih menunggu aturan resmi oleh pemerintah pusat.
Aturan yang dimaksud ialah mengenai penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari bus yang menggunakan tenaga listrik tersebut.
"STNK itu kalau biasanya kan ada ukuran kapasitas mesinnya berapa CC, kalau ini kan enggak ada CC karena bukan volume bahan bakar tapi kapasitas daya listriknya. Nah, itu belum ada nih," kata Agung, di lokasi car free day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (5/4/2019).
Baca juga: Begini Kata Warga soal Bus Listrik Transjakarta
Ia mengatakan, peraturan itu masih di perlu bincangkan oleh berbagai kementrian seperti Kementrian Keuangan yang akan mengevaluasi nilai pajak dari bus tersebut, lalu Kementrian Dalam Negeri, serta Kementrian Perhubungan yang akan mengatur mengenai emisi dan KIR bus itu.
"Kami berharap ada peraturan pemerintah yang segera terbit. Informasinya akan ada Peraturan Presiden yang mengatur itu dan sudah disampaikan beberapa menteri akan ada Perpres. Kami berharap itu bisa terjadi," ujar dia.
Di saat yang sama, lanjut Agung, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengerahkan tim untuk membentuk Peraturan Gubernur (Pergub).
"Sebelum peraturan dari pusat Pergubnya dulu mendorong transjakarta untuk melakukan ini, dengan anggaran yang dimiliki oleh transjakarta," kata dia.
Agung mengatakan, bila STNK bus listrik bisa diterbitkan pihaknya akan langsung melakukan uji coba operasionalnya.
Uji coba akan dilakukan PT Transjakarta selama enam bulan di koridor 1 dengan rute Blok M-Kota, dan koridure 6 yang melayani rute Ragunan-Dukuh Atas.
Dalam uji coba itu, nantinya akan dilihat berapa besar efisiensi dari penggunaan bus listrik tersebut.
"Kami tahu cas listriknya berapa, sparepart-nya berapa yang harus diganti, yang jelas dari segi spareparts ini juga sparepart-nya lebih sedikit dibandingkan bahan bakarnya dari bahan bakar mesin," kata dia.
Baca juga: Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Transjakarta Beralih ke Bus Listrik
Namun, sementara menunggu STNK terbit, pihak transjakarta akan melakukan pra uji coba di kawasan wisata seperti Monas saat libur sekolah mendatang.
Saat ini, baru tiga bus listrik yang tersedia untuk dilakukan pra uji coba oleh transjakarta. Bus listrik ini merupakan dua bus listrik produksi BYD Company Ltd asal China dan satu bus listrik produksi dalam negeri dari PT Mobil Anak Bangsa.
Satu bus listrik BYD Company Ltd berukuran sedang dengan kapasitas tempat duduk sebanyak 18 buah, dan satu bus berukuran besar dengan kapasitas 31 tempat duduk.
Sementara itu, bus listrik dari PT Mobil Anak Bangsa memiliki 39 tempat duduk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.