JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian akan meminta keterangan terhadap dokter yang memeriksa jenazah KQS, bayi berusia tiga bulan yang tewas dianiaya ayahnya, MS (23).
Dokter tersebut merupakan dokter di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Untuk dokter sendiri, kami sudah rencanakan pemeriksaan, mungkin besok pagi," kata Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (6/5/2019).
Baca juga: Ayah yang Aniaya Bayinya hingga Tewas di Kebon Jeruk Positif Gunakan Sabu-sabu
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap dokter baru bisa dilaksanakan Selasa (7/5/2019) esok lantaran yang bersangkutan tengah berada di luar negeri.
Dalam melakukan pemeriksaan, kepolisian menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Tentu besok dari bidang pengasuhan akan turun bersama polisi ke puskesmas untuk mendampingi. Saya kira dalam kasus ini saya ini saya ingin komprehensif," ujar Komisioner bidang Trafficking dan Eksploitasi KPAI Ai Maryanti Solihah, pada kesempatan yang sama.
Baca juga: Ayah yang Aniaya Bayinya hingga Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka
Sebelumnya, tersangka sempat membawa KQS ke Puskesmas Kebon Jeruk sesuai melakukan penganiayaan pada Sabtu (27/4/2019).
Ia membawa korban untuk mengurus surat kematian KQS. Namun, ditolak pihak Puskesmas karena ditemukan tanda bekas penganiayaan dari tubuhnya.
Setelah permintaannya ditolak, pelaku yang ketakutan langsung membawa jenazah korban ke rumah untuk dikuburkan.
Baca juga: Ayah yang Aniaya Bayinya hingga Tewas Sering Lakukan Kekerasan Sejak Pacaran
Kemudian pada Selasa (30/4/2019), istri pelaku kembali mendatangi puskesmas dan meminta surat kematian.
Permintaan itu kembali ditolak dan pihak puskesmas melaporkan kejadian tersebut pada kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.