JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sempat menghadiri pertemuan dengan aktivis di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, mereka menyatakan sikap atas penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.
"Di Menteng bersama tokoh-tokoh pada 2 Oktober 2018 malam, kami menyampaikan keperihatinan," ujar Fahri saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Selasa (7/5/2019).
Baca juga: Ditelepon Fahri Hamzah, Ratna Sarumpaet Mengaku Bohong soal Penganiayaan
Dalam pertemuan yang juga dihadiri awak media, Fahri beserta aktivis lainnya mengecam peristiwa penganiayaan tersebut.
Dia juga mendesak penegak hukum untuk mencari dalang di balik penganiayaan Ratna.
Setelah menyatakan sikap, Fahri kembali menghubungi Ratna keesokan harinya untuk menanyakan terkait penganiayaan tersebut.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Sebut Fahri Hamzah Konsisten Membelanya
Namun, Ratna justru mengaku berbohong telah menjadi korban penganiayaan kepada Fahri.
"Begitu beliau menyatakan minta maaf ya sudah selesai, sudah selesai berarti persoalannya. Saya menanggapi sudah selesai dan tidak ikuti lagi," katanya.
Adapun, kasus ini bermula ketika foto lebam wajah Ratna Sarumpaet beredar luas di media sosial.
Baca juga: Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Saksi Jelaskan Makna Onar
Kepada beberapa pihak, Ratna mengaku menjadi korban pemukulan orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.
Belakangan, Ratna mengklarifikasi bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong.
Muka lebamnya bukan disebabkan penganiayaan, melainkan operasi plastik.
Baca juga: Percakapannya dengan Nanik S Deyang Terungkap, Ini Tanggapan Ratna Sarumpaet
Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.