DEPOK, KOMPAS.com - Sepasang kekasih ditangkap polisi lantaran ketahuan mencuri perhiasan di rumah majikannya pada Senin (6/5/2019) sekitar pukul 08.00.
Sepasang kekasih itu adalah Ririn (35) dan Asep (32).
Kapolsek Limo Kompol Iskandar mengatakan, peristiwa itu berawal saat sepasang kekasih ini mencuri emas di rumah majikannya pada April 2019.
"Perhiasan hasil curiannya akhirnya dijualnya ke Tangerang seharga Rp 4.300.000," ucap Iskandar saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).
Baca juga: Biar Kelihatan Keren, Ridwan Pura-pura Jadi Polisi dan Curi Emas Pacarnya
Karena tidak ketahuan majikannya, pelaku kembali mencuri emas untuk kedua kalinya pada Selasa (30/4/2019).
Kemudian pada Sabtu (4/5/2019), pelaku berniat kabur dengan modus izin pulang kampung.
Setelah pelaku kabur, sang majikan baru menyadari perhiasan yang disimpannya hilang.
Baca juga: Pura-pura Jadi Polisi, Pria Ini Curi Emas Milik Pacarnya
"Jadi pas pelaku sudah pulang kampung, korban ini mengecek lemari perhiasannya, ternyata sudah tidak ada lagi perhiasannya," ujarnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 150.000.000.
Saat ini, sepasang kekasih tersebut tengah diperiksa di Polsek Limo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.