DEPOK, KOMPAS.com - Empat orang pengedar narkoba ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Senin (6/5/2019) sekitar pukul 21.30.
Empat orang pengedar tersebut adalah AJ (39), RS (34), O (28), dan M (25).
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Wowor mengatakan, dari penangkapan itu, petugas menyita 400 kilogram jenis ganja yang disimpan dalam dua peti.
Baca juga: 70 Kg Ganja Asal Aceh Disimpan Dalam Ban Mobil
Empat pengedar ditangkap saat hendak menyimpan ganja di Jalan Bungur, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.
"Iya, posisinya saat mereka (pengedar) baru datang mau simpan ganjanya ke rumahnya itu. Petugas langsung menggeledah tempat persembunyiannya," ucap Roni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/5/2019).
Roni mengatakan, keempat pengedar memang sudah lama diincar BNN maupun petugas kepolisian.
Baca juga: Gunakan Ganja, Atlet Renang Dihukum
Ia mengatakan, keempat pengedar kerap tinggal berpindah-pindah tempat.
"Nah kebetulan para pengedar ini baru mengontrak di Jalan Bungur, Depok, selama dua minggu," ujarnya.
Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di BNN Cawang untuk penyidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.