JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofia Patra Sinaga mengatakan, pihaknya mempunyai waktu tujuh hari untuk menelusuri dan mengidentifikasi terkait status sopir yang membawa dua kardus berisi formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat.
Hingga kini status sopir tersebut belum diketahui apakah hanya sopir biasa atau saksi dari partai.
"Kita punya waktu 7 hari, lagi kita investigasi dan penelusuran," ujar Roy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/5/2019).
Selain untuk menelusuri status sopir tersebut, Bawaslu juga sedang menelusuri keaslian formulir C1 yang ditemukan.
Baca juga: KPU Banjarnegara Menduga Temuan C1 di Menteng Bukan dari Penyelenggara Pemilu
"Pokoknya kami lagi proses kajian bersama tim," tuturnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian menyebut seluruh proses kasus tersebut akan diinfokan oleh Bawaslu.
Ia khawatir jika pihaknya salah memberikan informasi.
"Ke Bawaslu saja ya, Polisi takut salah ngomong. Ditangani Bawaslu," kata dia.
Baca juga: Soal Temuan Ribuan C1 Boyolali di Menteng, Polri Tunggu Bawaslu
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat menerima laporan dari Polres Jakarta Pusat mengenai penemuan dua kardus berisi puluhan ribu salinan form C1 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, dua kardus form C1 itu ditemukan Polres Jakarta Pusat saat tengah melakukan operasi lalu lintas di Menteng pada Sabtu (4/5/2019).
"Kejadian sekitar pukul 10.30, pas dibuka ada dua kardus yang ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali kemudian Polres Jakpus mereka berkoordinasi dengan Bawaslu Jakpus karena wilayah pemilu ya lalu Bawaslu Jakpus koordinasi ke kami," ucap Puadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/4/2019).
Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofia Patra Sinaga mengatakan, ribuan formulir tersebut diduga memuat catatan perolehan suara yang berbeda dengan hasil rekapitulasi di TPS.
Formulir ini diduga menguntungkan pasangan calon nomor urut 02.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.