JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus temuan dua kardus berisi salinan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/5/2019) masih dalam penelusuran.
Dua kardus formulir C1 asal Boyolali, Jawa Tengah, tersebut ditemukan oleh polisi saat menggelar operasi lalu lintas. Kardus pertama berisi 2.006 formulir C1. Kemudian, kardus kedua ada 1.761 formulir C1.
Belakangan diketahui juga ada formulir C1 dari Banjarnegara.
Hingga kini polisi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum bisa menentukan apakah ribuan formulir C1 tersebut asli atau tidak.
Berawal dari operasi razia teroris
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, temuan dua kardus berisi salinan formulir C1 tersebut berawal saat polisi melakukan razia pencarian terduga teroris yang kabur di Bekasi.
"Kami kan kemarin ada informasi penangkapan teroris di Bekasi. Kemudian ada dua pelaku yang lari sehingga kemudian jajaran melakukan razia untuk menghambat pelarian terduga teroris tersebut. Saat razia, anggota melihat ada mobil (pengangkut dua kardus salinan formulir C1)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2019).
Baca juga: Berawal dari Razia Teroris, Polisi Temukan 2 Kardus C1 di Menteng
Argo menjelaskan, ketika itu pengemudi mobil Daihatsu Sigra tersebut tampak ragu saat mengemudikan mobil.
Pengemudi tersebut juga tak dapat menjawab pertanyaan aparat kepolisian terkait alamat yang ingin dituju.
"Dia membawa barang-barang tumpukan, ya kami cek. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dia (pengemudi mobil) tak tahu mau menuju ke alamat mana. Dia bingung juga," kata Argo.
Karena itu, pengemudi tersebut langsung diamankan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofia Patra Sinaga mengatakan, pihaknya mempunyai waktu tujuh hari untuk menelusuri dan mengidentifikasi terkait status sopir yang membawa dua kardus berisi formulir C1.
Hingga kini status sopir tersebut belum diketahui apakah hanya sopir biasa atau saksi dari partai.
"Kami punya waktu tujuh hari lagi. Kami investigasi dan lakukan penelusuran," ujar Roy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/5/2019).
Baca juga: Bawaslu Belum Bisa Pastikan Sopir Pembawa Formulir C1 adalah Saksi Partai atau Bukan