BEKASI, KOMPAS.com - Baliho berisi klaim kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masih bertebaran di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pantauan Radio Sonora pada Rabu (8/5/2019), baliho terpampang di perempatan lampu merah RS Bella, Jalan Ir. Haji Juanda, Bekasi, Jawa Barat dan pintu gerbang Kompleks Perumahan Duta Harapan, Jl Perjuangan, Bekasi Utara,
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Tommy Suswanto melalui pesan singkat kepada Radio Sonora mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan satuan polisi pamong praja dan kepolisian untuk segera menurunkan baliho ataupun spanduk yang masih terpampang.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencopot dan menurunkan baliho-baliho tersebut " kata Tommy.
Baca juga: 3 Baliho Ucapan Kemenangan untuk Prabowo-Sandi di Bekasi Diturunkan Petugas Gabungan
Badan Pengawas Pemilu Kota Bekasi mengimbau seluruh peserta pemilu tidak melakukan aktivitas yang menyatakan dan menetapkan dirinya sebelum pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum.
Tommy menambahkan, semua pihak diminta tetap berpegangan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 Penetapan pasangan calon terpilih Presiden dan Wakil Presiden.
Sementara itu, Kanitlantas Polsek Bekasi Utara, Iptu Parwoto Redjo menyatakan, aparat kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk menurunkan atau mencopot spanduk atau baliho tersebut.
"Kewenangan mencopot atau menurunkan baliho ada di tangan Panitia Pengawas Kecamatan ( Pawascam ) dan Polisi Satuan Pamong Praja, sehingga polisi hanya mendampingi saja " ujar Parwoto.
Baca juga: Baliho Ucapan Kemenangan Prabowo-Sandiaga di Bekasi Diturunkan, Ini Alasannya
Sebelumnya Satpol PP Kota Bekasi juga telah menurunkan tiga baliho klaim kemenangan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Baliho tersebut diturunkan karena melanggar peraturan daerah (perda) dan belum ada pengumuman resmi dari KPU terkait presiden dan wakil presiden terpilih.
Setidaknya ada tiga baliho berukuran besar yang diturunkan petugas pada Minggu (5/5/2019). Ketiga baliho itu berada di Jalan Sultan Agung Km 27 (depan PT Denyo), Medan Satria, Jalan Agung (seberang Naga Swalayan) Pondok Ungu, Kecamatan Medan Satria, dan Jalan Sultan Agung (depan Masjid Darul Muslimin), Medan Satria.
Dikutip dari situs resmi KPU, hingga pukul 06.30 WIB Rabu (8/5/2019), jumlah sementara penghitungan suara dari 576.204 TPS (70,84 persen) dari total TPS yang sebanyak 813.350 TPS.
Total jumlah suara yang masuk untuk sementara sebanyak 108,54 juta suara. Dari perhitungan sementara tersebut, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin meraih 61.048.956 suara atau 56,24 persen dari total suara yang masuk.
Sedangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 47.499.271 suara atau 43,76 persen dari total suara yang masuk.
(Stanislaus Jumar Sudiyana)