JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi Camry, Firman, sempat melarikan diri usai menabrak dua pejalan kaki, di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Ia berupaya melarikan diri dengan melajukan mobilnya ke jalur transjakarta Mampang.
"Setelah kejadian, pengemudi kendaraan sedan Toyota Camry tersebut tidak menolong korban lalu melarikan diri masuk ke busway dan tertangkap Ipda Deni Setiawan di Total Buah wilayah Buncit, Jakarta Selatan," ujar Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi saat dikonfirmasi awak media, Rabu.
Baca juga: Camry Tabrak Pengemudi Ojek Online dan 2 Pejalan Kaki, 1 Tewas
Firman langsung dibawa ke Polres Jakarta Selatan guna diperiksa lebih lanjut.
Sementara itu, Camry berpelat nomor B 1672 SAL yang dikendarai Firman diamankan di Polres Jakarta Selatan sebagai barang bukti.
Adapun, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu pukul 09.15.
Baca juga: Mobil Camry yang Tabrak 1 Mobil dan 5 Motor Tak Terdaftar di Polda Metro Jaya
Awalnya, Camry melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Mampang Prapatan.
Setiba di halte transjakarta, mobil tersebut menabrak dua orang di atas trotoar.
Akibat peristiwa itu, pejalan kaki bernama Sutrimo Sudar (50) tewas di tempat dengan luka parah di bagian kepala.
Baca juga: Pengemudi Camry yang Tabrak Mercy dan 5 Motor Ditetapkan sebagai Tersangka
Sementara itu, seorang pejalan kaki lainnya, Wagimin Surohim mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.