JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelundupan 28 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari Amerika diduga sebagai bentuk uji coba oleh jaringan internasional untuk mencari jalan baru mengedarkan narkoba ke Indonesia.
"Ini kan percobaan nih makanya dikirim kecil, ternyata paket kecil itu murah hanya Rp 3 juta per paket untuk 6 kilo per paket itu termasuk murah," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Fredriz kepada wartawan di kantornya Kamis (9/5/2019).
Erick mengatakan, jaringan yang diduga berasal dari China ini baru pertama kali mengirimkan sabu-sabu dari Amerika. Untuk itu, mereka mengirim dua orang utusan yang merupakan Warga Negara China agar bisa dikendalikan langsung oleh komplotan jaringan internasional tersebut.
Baca juga: 1 Lagi WNA Diamankan Terkait Penyelundupan Sabu-Sabu dari Amerika
Lebih lanjut, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengatakan, selama ini pihaknya memang tidak terlalu mewaspadai paket kiriman dari Amerika Serikat. Pasalnya, baru ada dua kali penangkapan sabu-sabu dikirimkan dari sana.
"Pada umumnya (sabu-sabu) yang datang ke kita itu biasanya dari China, Malaysia, Nigeria, Thailand juga sudah mulai, tapi kita biasa tidak terlalu aware dengan barang dari Amerika karena kita pikir tidak terlalu beresiko," kata dia.
Ia menjelaskan, selama ini jika ada pengiriman barang dari negara-negara di Asia yang masuk ke Indonesia pihaknya benar-benar memeriksa kiriman tersebut lantaran seringkali temuan narkoba dikirimkan dari sana.
Namun atas temuan ini, Bea Cukai akan memperketat pemeriksaan dari seluruh pengiriman luar negeri agar mencegah masuknya narkoba ke wilayah Indonesia.
Baca juga: 28 Kilogram Sabu dari Amerika Akan Diselundupkan ke Jakarta
Adapun untuk mengelabui petugas, kata Erwin, dalam dokumen pengiriman yang dilampirkan pada paket narkoba tersebut disebutkan bahwa barang yang dikirim adalah kopi.
"Dalam dokumen mereka membohongi kita, di dokumen yang pertama bahwa mereka bilang barangnya itu barang yang seperti ini (kopi) ini barang yang mereknya benar-benar dari Amerika juga karena ada gambarnya Starbucks sehingga Amerika style banget," ucapnya.
Adapun dalam kasus ini, empat orang pelaku diamankan kepolisisan. Dari empat pelaku tersebut, dua di antaranya adalah warga negara China.
Sebanyak 16 Kilogram narkoba jenis sabu-sabu diamankan oleh unit narkoba Polres Metro Jakarta Barat di dua lokasi kantor ekspedisi. Sementara 12 kilogram yang akan dikirimkan ke Indonesia diamankan oleh Drug Enforcement Administration Amerika di Los Angeles setelah mendapat informasi dari Polres Metro Jakarta Barat.
Keempat orang tersebut kemudian dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.