JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik dan Direktur Utama PT Hidup Makmur Terencana (HMT) Tour and Travel, Roni Tambayong, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh jemaahnya bernama Ari Yudanto.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan polisi LP/2871/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 10 Mei 2019.
Laporan itu dibuat karena pihak travel belum memenuhi janji mereka mengembalikan uang ganti rugi lantaran tidak dapat memberangkatkan dirinya ke Yerussalem.
Baca juga: Tersangkut Kasus Penipuan Jual-Beli Tanah, Caleg DPRD Gresik Ditahan
"Saya adalah korban peserta tour holy land (paket perjalanan PT HMT Tour and Tavel) yang direncanakan berangkat tanggal 22 Februari 2019. Namun, sampai dengan saat ini, sesuai dengan komitmen mereka untuk refund (pengembalian dana) terhadap dana yang sudah kami berikan tersebut sampai dengan saat ini tidak terealisasi," kata Ari di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
Menurut Ari, sebanyak 168 orang tergabung dalam grup paket perjalanan tour holy land. Mereka menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 5 miliar.
"Dari grup saya (paket perjalanan tour holy hand), ada 168 orang. Kalau dari rata-rata, Rp 30 juta per orang, dikalikan saja (total uang ganti rugi yang belum dikembalikan)," ujarnya.
Baca juga: OTT di Balikpapan, Diduga Suap Hakim Bebaskan Terdakwa Penipuan Tanah
Ari telah mencoba mendatangi pihak travel untuk meminta kepastian waktu pembayaran ganti rugi.
Kendati demikian, ia tak memperoleh jawaban dari pihak travel.
"Kami terakhir (bulan April) masih bisa bertemu dengan beberapa orang yang kebanyakan sudah resign karyawannya. Kita tetap tidak mendapatkan kepastian mengenai pertanggung jawaban tersebut," kata Ari.
Dalam laporannya, pasal yang disangkakan adalah Pasal 378 KUHP dan Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.