Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Palyja Tidak Kooperatif untuk Penyediaan Air Warga Jakarta!

Kompas.com - 10/05/2019, 15:31 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) tidak kooperatif dalam mengembalikan konsesi pengelolaan air ke Jakarta.

"Kami perlu sampaikan Palyja tidak kooperatif dan itikad untuk bertanggung jawab atas penyediaan air warga Jakarta tidak muncul di situ," kata Anies di Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).

Padahal, perusahaan swasta lain yang juga mengelola air Jakarta, PT Aetra Air Jakarta, sudah menandatangani Head of Agreement (HoA) dan menyepakati pengembalian konsesi ke Jakarta serta transisinya.

Baca juga: Bertemu Tim Tata Kelola Air DKI, KPK Minta Penjelasan soal Swastanisasi Air Minum

Menurut Anies, Palyja tidak merespons keinginannya.

"Meeting saja susah. Tidak seperti Aetra. Aetra itu responsif. Ini yang dulu kenapa teman-teman tanya saya enggak cerita karena pada waktu itu lagi proses bahwa yang satu responsif yang satu tidak responsif," ujarnya. 

Oleh karena itu, Anies dan timnya tengah merumuskan langkah hukum agar bisa tetap mengambil alih pengelolaan air dari Palyja.

Baca juga: DKI Akan Temui KPK Bahas Penghentian Swastanisasi Air

"Jadi buat Palyja, ini catatan, masyarakat sudah mengetahui tentang respons Anda terhadap proses ini," ujar Anies.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Palyja Robert Rerimassie mengakui pihaknya belum mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penghentian swastanisasi pengelolaan air bersih.

Robert mengatakan, Pemprov DKI melalui badan usahanya, PAM Jaya belum memberikan kejelasan nasib.

Baca juga: Palyja Belum Sepakat Hentikan Swastanisasi Air, Ini Alasannya

"Kami juga perlu kepastian," kata Robert kepada wartawan, Sabtu (28/4/2019).

Kepastian itu bukan sekadar soal keuntungan bagi Palyja, tetapi juga menyangkut pelayanan kepada warga di bagian barat Jakarta yang menjadi pelanggan Palyja.

Robert mengakui selama ini pengelolaan air di bawah pihak swasta belum optimal.

Baca juga: Tanggapan PAM Jaya soal Molornya Kebijakan Penghentian Swastanisasi Air

Menurut dia, hal itu disebabkan Pemprov DKI yang tak pasti dalam memberikan keuntungan ke Palyja.

Perjanjian yang dibuat PAM Jaya dengan Palyja pada 1997 mensyaratkan PAM Jaya memberi jaminan keuntungan sebesar 22 persen. Total keuntungan yang masih menjadi utang sebesar Rp 6,7 triliun.

Padahal, menurut Robert, keuntungan itu bisa digunakan untuk menambah jaringan dan memperbaiki pelayanan.

Baca juga: LBH Jakarta Tuntut Keterbukaan Informasi dari Pemprov DKI soal Swastanisasi Air

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com