JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat DKI Jakarta yang semestinya selesai pada Minggu (12/5/2019) berpotensi molor.
Komisioner KPU DKI Jakarta, Nurdin, mengatakan, KPU DKI telah berkoordinasi dengan KPU untuk mengantisipasi molornya proses rekapitulasi di tingkat provinsi.
"Kami meminta payung hukum KPU untuk bagaimana supaya proses penghitungannya itu tidak dipermasalahkan karena memang prosesnya seperti ini," kata Nurdin di Hotel Bidakara, Sabtu (11/5/2019).
Baca juga: Rekapitulasi Sementara KPU DKI: Jokowi-Maruf Unggul di Tiga Wilayah, Prabowo-Sandi di Satu Wilayah
Nurdin mengatakan, KPU DKI butuh fatwa dari KP supaya rekapitulasi suara tetap dianggap sah meski sudah melewati jadwal yang mestinya rampung pada Minggu besok.
"Itu sudah kami komunikasikan, respons dari KPU ya siap difasilitasi dan tinggal menunggu surat, saya sudah tanda tangan," ujar Nurdin.
Nurdin memprediksi, rekapitulasi paling lambat molor selama satu hari hingga Senin (13/5/2019).
Baca juga: Tunggu Suara dari Jaktim dan Jakut, Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019 Tingkat DKI Diskors
Hingga Sabtu siang, rekapitulasi diskors lantaran suara dari Jakarta Timur dan Jakarta Utara belum diterima.
Sementara rekapitulasi suara di empat wilayah lain, yaitu Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan, sudah ditetapkan oleh KPU DKI dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.