JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin unggul di Jakarta Utara.
Berdasarkan hasil rekapitulasi surat suara pemilu 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara yang diterima Kompas.com Minggu (12/5/2019) pukul 22.00 WIB, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 572.567 suara.
Sementara itu Prabowo-Sandiaga mendapatkan 417.062 suara.
Jokowi-Ma'ruf mengungguli Prabowo-Sandiaga di 4 kecamatan wilayah Jakarta Utara yakni Penjaringan, Tanjung Priok, Pademangan, dan Kelapa Gading.
Sedangkan Prabowo-Sandiaga unggul di dua kecamatan yaitu Koja dan Cilincing.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi 8 Provinsi, Jokowi-Maruf 60,65 Persen, Prabowo-Sandi 39,35 Persen
Pada wilayah Penjaringan, Jokowi-Maruf memperoleh 122.697 suara. Sementara Prabowo-Sandiaga mendapatkan 52.952 suara.
Di Tanjung Priok, paslon capres dan cawapres nomor urut 01 ini mendulang 134.625 suara, unggul atas paslon capres dan cawapres nomor urut 02 yang dipilih 95.918 suara.
Untuk kecamatan Pademangan, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 58.609 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga memperoleh 33.607 suara.
Terakhir, di kecamatan Kelapa Gading Jokowi-Ma'ruf unggul dengan selisih suara cukup signifikan yakni 63.787 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga mendulang 23.193 suara.
Sementara itu, Prabowo-Sandiaga unggul di wilayah Koja yang merupakan kediaman Ma'ruf Amin dengan perolehan 93.429 suara, sedangkan Jokowi-Ma'ruf dipilih 87.736 suara.
Kecamatan Cilincing juga menjadi wilayah keunggulan Prabowo-Sandiaga yang mendulang angka 117.963 suara, dan Jokowi-Ma'ruf mendapat 105.113 suara.
Baca juga: Sandiaga Ingatkan Relawan untuk Kawal Rekapitulasi Suara
"(Rekapitulasi) sudah selesai, kami langsung ke Bidakara untuk (rapat) Pleno di Provinsi," ujar Komisioner Divisi Data KPU Jakarta Utara Arif Budianto dihubungi Kompas.com Minggu.
Sebagai informasi Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan proses rekapitulasi surat suara pemilu 2019 di wilayahnya terlambat karena menunggu hasil rekapitulasi di Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
"Kemarin kami belum bisa melanjutkan karena Jakarta Utara dan Jakarta Timur," jelas Betty.
Di Jakarta Utara, lanjut Betty, proses rekapitulasi terlambat di Kecamatan Koja, sementara di Jakarta Timur, keterlambatan rekapitulasi terjadi di Kecamatan Duren Sawit, Pulogadung dan Cakung.