JAKARTA, KOMPAS.com - Empat pemuda ditangkap polisi lantaran tawuran di kawasan Jalan Pondok Jaya, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (12/5/2019).
Penangkapan yang dilakukan oleh Team Eagle One Polres Jakarta Selatan itu bermula dari laporan masyarakat terkait aksi tawuran tersebut.
"Minggu pukul 03.30, tim Eagle One mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi tawuran. Setiba di lokasi, tawurannya sudah selesai," ujar Kepala Team Eagle One Aipda Oka Bartono, Senin (13/5/2019).
Baca juga: Geng Motor dan Tawuran yang Nodai Pekan Pertama Bulan Ramadhan
Pihaknya langsung menelusuri kawasan tersebut guna mencari pelaku.
Dari hasil penelusuran, pihaknya menangkap empat terduga pelaku tawuran yakni GW (21), MNS (15), SA (16), dan MZ (16).
"Keempatnya kami tangkap saat penelusuran di lokasi. Banyak pelaku yang sempat kabur," katanya.
Baca juga: Tanggapan Anies soal Adanya Tawuran dan Geng Motor di Bulan Ramadhan
Polisi juga menyita empat buah senjata tajam yang digunakan untuk tawuran.
"Dari hasil penyisiran, kami temukan dua senjata tajam bentuk celurit dan kelewang. Nah kami lakukan penelusuran lagi, kami temukan dua senjata tajam di dalam tong sampah. Jadi ada empat barang bukti," ujar Oka.
Dari hasil pemeriksaan keempat terduga pelaku, mereka tawuran di antara dua kampung di kawasan Mampang.
Baca juga: Remaja di Bekasi Tawuran Pakai Sarung Berisi Senjata Tajam
"Ini tawuran antarkampung. Mereka sebutnya antara Kampung Parko dan Kampung Pondok Jaya," katanya.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi terkait kasus tawuran tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.