DEPOK, KOMPAS.com- Seorang pria bernama Derry (29) diamankan polisi lantaran melakukan pelecehan seksual di indekos wanita di Jalan Delima, Pancoran Mas, Depok, Senin (13/5/2019).
Pelaku melakukan masturbasi di hadapan sejumlah anak kos.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Roni Wowor.
"Ya ada satu pelaku yang bertindak mesum yang kami amankan saat ini sudah kami serahkan ke unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polresta Depok," ucap Roni saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2019).
Baca juga: Aksi Mahasiswa Kecam Vonis Bebas Terdakwa Pelecehan Seksual di PN Cibinong
Ia mengatakan, pelaku tersebut telah berulah dua kali. Awalnya pada Jumat (10/5/2019) pelaku datang ke kos-kosan dengan dalih mengantar paket.
Saat dibukakan pintu oleh penghuni kos, pelaku langsung melakukan masturbasi.
Kemudian, Minggu (12/5/2019), pelaku datang kembali ke tempat kos-kosan.
"Karena korban telah mengenali pelaku, akhirnya korban mengubungi Yogi selaku pemilik kos-kosan yang saat itu sudah bersama Bhabinkamtibmas dan unit SPK Polsek Pancoran Mas," ucapnya.
Baca juga: Pelecehan Seksual Penumpang KA Jakarta-Surabaya yang Berujung Bebasnya Pelaku
Kemudian aksi pelaku tersebut tertangkap basah hingga akhirnya korban digiring dan dibawa ke unit PPA Polres Depok.
Saat ini kasusnya ditangani PPA Polresta Depok.
"Kasusnya masih dalam lidik," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.