JAKARTA, KOMPAS.com - Selama 14 hari operasi keselamatan jaya 2019 digelar, tercatat sebanyak 72.389 kendaraan terjaring razia di beberapa wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Untuk tahun ini, operasi keselamatan jaya digelar sejak 29 April-12 Mei 2019.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, tidak semua kendaraan yang terjaring razia ditilang.
Baca juga: Catat, 10 Sasaran Utama Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2019
"Hasil giat operasi keselamatan jaya 2019 selama 14 hari, sebanyak 13.516 (kendaraan) ditilang dan 58.873 (kendaraan yang terjaring razia) hanya diberi teguran," kata Yusuf dalam keterangan tertulis, Senin (13/5/2019).
Menurut Yusuf, jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan pengendara kendaraan bermotor adalah melawan arus.
Sebanyak 2.419 kendaraan melawan arus yang terjaring razia dalam operasi tersebut.
Baca juga: Ribuan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2019
Sementara itu, sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak melanggar lalu lintas.
"Jenis pelanggaran tertinggi adalah kendaraan sepeda motor dengan jumlah 9.152 unit," ujarnya.
"Dilihat dari usia pelanggar, tercatat 3.618 orang berusia 26-30 tahun yang melanggar lalu lintas," kata Yusuf.
Baca juga: Operasi Keselamatan Lalu Lintas, Polisi Juga Dirazia
Adapun, operasi keselamatan jaya merupakan program rutin yang dilakukan untuk mengedukasi masyarakat tertib berlalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.