TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pembunuh seorang wanita berinisial T di Apartemen Habitat Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, merupakan teman kencan korban.
"Hubungan pelaku dan korban ini adalah awalnya janjian kencan, pengakuan dari tersangka biayanya Rp 400.000," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (13/5/2019).
Ferdy mengatakan, awalnya pelaku yang bernama Agus Susanto (37) berkenalan dengan korban melalui aplikasi pesan singkat WeChat.
Baca juga: Ada Tamu Sebelum Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kamar Apartemennya
Saat berkencan, ia melihat sejumlah barang-barang milik korban. Dari situlah muncul niat pelaku membunuh korban.
"Didapatkan keterangan motifnya ingin menguasai barang berharga berupa uang tunai Rp 5 juta dan beberapa unit HP, ini yang jadi motif tersangka melakukan pembunuhan," katanya.
Pelaku sudah ditangkap polisi di rumah saudaranya di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (12/5/2019).
Baca juga: Kronologi Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Apartemen di Tangerang
"Ditangkapnya adalah besok harinya (setelah kejadian) hari Minggu di wilayah Cipondoh, di tempat saudaranya, berusaha untuk menyembunyikan atau melarikan diri," ucap Ferdy.
Tersangka diancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pembunuhan.
Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Tersangka diancam dengan hukuman maksimal hukuman mati atau ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.