Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Kasus Pria Masturbasi di Hadapan Anak Kos di Depok, Mengaku Kurir hingga Tiga Kali Beraksi

Kompas.com - 14/05/2019, 09:06 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com-Seorang pria berinisial DM (29) diamankan polisi lantaran melakukan pelecehan seksual di indekos wanita di Jalan Delima, Pancoran Mas, Depok, Senin (13/5/2019).

DM ditangkap setelah ketahuan masturbasi di hadapan penghuni kos wanita tersebut.

Berikut tiga fakta tengang kasus pelecehan seksual terhadap anak kos di Depok.


1. Pelaku Mengaku sebagai Kurir

Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, pria yang masturbasi di depan anak kos di Depok, DM mengaku sebagai kurir untuk melancarkan aksinya.

"Nah, ini pelaku seolah-olah menjadi kurir pengirim barang untuk bertemu penghuni kos," ucap Firdaus di Polresta Depok, Jawa Barat, Senin (13/12/2019).

Setelah menyambangi indekos, pelaku kemudian menghampiri penghuni yang melihatnya saat itu.

Baca juga: Pria yang Masturbasi di Hadapan Anak Kos Depok Mengaku sebagai Kurir

"Pelaku memang tidak menargetkan siapa korbannya. Dia hanya lihat, 'Oh, itu ada wanita'. Maka, saat itu wanita tersebut akan menjadi objek fantasinya," ujarnya. 

Setelah melakukan aksinya di hadapan korban, lanjut dia, pelaku biasanya langsung melarikan diri.


2. Pelaku Sudah 3 Kali Beraksi

Firdaus mengatakan, DM sudah tiga kali melakukan hal yang serupa.

"Sepengakuannya sudah tiga kali di wilayah Pancoran Mas beraksi. Dua kali di TKP dan satu kali di tempat lain," ucap Firdaus.

Baca juga: Masturbasi di Hadapan Anak Kos Depok, Seorang Pria Ditangkap

Pelaku mengaku tidak pernah menyentuh fisik korban, tetapi melakukan masturbasi sambil melihat korban.

"Dia tak menyentuh korban. Ketika korban lengah atau tidak memperhatikan, pelaku ini mengintip korban dan langsung masturbasi," ucapnya.


3. Tidak ditahan

Oleh karena perbuatannya, DM dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang merusak kesopanan di depan umum dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.

Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus mengatakan, tersangka tidak akan ditahan.

Sebab, ancaman hukuman atas perbuatannya itu tidak mewajibkan seorang tersangka untuk ditahan.

"Tidak ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara," ucapnya.

Meski demikian, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

"Kami masih dalami motifnya apa, sudah berapa kali, di mana saja, dan sebagainya yang berkaitan dengan pelaku. Masih kami kembangkan," jelas Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com