TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Sesosok wanita ditemukan tak bernyawa di apartemen miliknya yang berada di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (11/5/2019) lalu.
Perempuan berinisial T tersebut ditemukan tewas dalam keadaan terikat dan tak berbusana oleh kekasihnya yang berinisial AA sepulang memancing pada pukul 19.00 WIB.
AA langsung menyampaikan temuannya tersebut ke tetangga-tetangganya dan melaporkannya ke Polsek Kelapa Dua.
Keesokan harinya, polisi mengamankan pelaku yang membunuh korban, yaitu Agus Susanto (37).
Ia ditangkap di rumah saudaranya di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah fakta dari hasil pemeriksan korban dan saksi-saksi. Berikut empat temuan polisi dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kronologi Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Apartemen di Tangerang
Di hari terjadinya pembunuhan tersebut, korban sempat menghubungi pacarnya melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Dalam pesan itu ia mengatakan kepada pacarnya bahwa ada tamu yang mendatangi apartemennya kala itu.
"Sekitar pukul 17.00 WIB, korban sempat mengirim chat WA kepada AA memberi tahu bahwa sedang ada tamu. Namun, saat dibalas oleh AA pukul 17.40 WIB, korban sudah tidak membalasnya lagi," kata Kapolsek Kelapa Dua Kompol Effendi, Minggu (12/5/2019).
Setelah pukul 19.00, AA pun mendatangi apartemennya dan menemukan kekasihnya itu sudah tak bernyawa dan sejumlah barang-barang milik korban hilang.
Setelah pelaku ditangkap, diketahui bahwa Agus merupakan teman kencan korban.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, mereka sebelumnya berkenalan melalui aplikasi pesan singkat WeChat.
"Hubungan pelaku dan korban ini adalah awalnya janjian untuk melakukan kencan. Pengakuan tersangka biayanya Rp 400.000," ujar Ferdy di kantornya Senin (13/5/2019).
Ia turut mengatakan bahwa waktu itu merupakan kali pertama Agus dan T bertemu untuk melakukan kencan tersebut.
Baca juga: Pembunuh Perempuan di Apartemen Kawasan Tengerang Ditangkap Polisi
Ferdy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Agus melakukan aksinya lantaran tergiur dengan harta yang dimiliki korban.