JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Gozali Luhulima mengatakan, kasus anjing yang dibakar hingga tewas oleh oknum driver ojek online belum dilaporkan ke polisi.
"Belum buat laporan polisi (LP), tetapi kami sudah cek ke tempat kejadian perkara (TKP)," ucap Gozali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/5/2019).
Oleh karena itu, pihaknya saat ini belum bisa menindaklanjuti dan memproses kasus tersebut.
Baca juga: Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Anjing Lucky Kerap Dapat Perlakuan Tak Menyenangkan
"Belum bisa, kalau sudah laporan pasti kami tindak lanjut. Makanya anggota saya, saya suruh kooperatif hubungi itu korbannya bikin laporan dan ditindaklanjuti," katanya.
Pihaknya meminta agar pemilik anjing tersebut maupun Yayasan Sarana Metta Indonesia segera melapor disertai visum dan pemeriksaan lainnya terhadap anjing bernama Lucky tersebut.
Hal ini berbeda dengan yang disampaikan pengurus Yayasan Sarana Metta Indonesia Christian Joshua Pale.
Baca juga: Gojek Akan Telusuri dan Tindak Mitranya yang Bakar Anjing Hidup-hidup
Ia menyebut kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian yakni Polsek Menteng dan Polda Metro Jaya.
"Sudah dilaporkan semalam dan polisi langsung mengamankan TKP dan barang bukti. Police line sudah dibuat langsung," kata Christian saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2019).
Sebelumnya, seekor anjing bernama Lucky ditemukan sekarat sebelum akhirnya tewas lantaran dibakar hidup-hidup di wilayah Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (10/5/2019) malam.
Baca juga: Seekor Anjing Dibakar Hidup-hidup oleh Driver Ojek Online di Menteng
Christian mengatakan, anjing berjenis mix dalmatian tersebut diduga dipukul dengan botol dan dibakar hingga sekarat oleh seorang oknum pengemudi ojek online yang merupakan tetangga pemilik anjing tersebut.
"Lucky ini milik dari ibu Melly. Jumat sore Lucky lagi asyik duduk di dalam kandangnya tiba-tiba ada satu warga kencing di samping kandang dia dan Lucky refleks mencakarnya," ucap Christian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.