JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) membuka jasa penukaran uang pecahan kecil di Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat.
Untuk menukarkan uang, warga harus memenuhi beberapa syarat seperti membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
Warga tak diharuskan ber-KTP DKI Jakarta untuk menukarkan uang. Warga juga sudah harus menyiapkan uang yang akan ditukarkan.
Baca juga: Bank Indonesia Batasi Penukaran Uang Pecahan hanya Rp 3,9 Juta
"Nanti kita dapat nomor karcis antrean kurang lebih diarahkan oleh petugas agar memudahkan para penukar ke mobil mana yang kosong, mobil A, B, atau C," ujar Koordinator Lapangan Penukaran Uang Bank Indonesia Yuniarwan saat ditemui Kompas.com, di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Kompas.com mencoba mengikuti penukaran uang tersebut. Awalnya warga yang telah mendapatkan karcis duduk di tenda biru.
Tak lama kemudian, petugas akan memanggil warga melalui pengeras suara.
Baca juga: 85 Lokasi Penukaran Uang Dibuka di Sulawesi Selatan hingga 5 Juni
Warga lalu diarahkan menukarkan uang di mobil keliling milik bank yang sedang kosong.
Saat memasuki mobil tersebut, biasanya terdapat dua hingga tiga petugas yang siap melayani.
Warga hanya perlu menyerahkan KTP serta uang yang hendak ditukarkan.
Baca juga: Ada 15 Tempat Penukaran Uang di Jalur Mudik, Ini Lokasinya
Tak sampai lima menit, uang yang baru ditukarkan akan segera diperoleh.
Satu KTP hanya bisa menukarkan uang maksimal Rp 3,9 juta. Uang baru bisa ditukarkan menggunakan KTP yang sama tiga hari kemudian.
"Satu KTP terhitung tiga hari baru bisa tukar lagi, jadi contohnya Senin tukar, Kamis baru bisa lagi," katanya.
Baca juga: BI Kediri Layani Penukaran Uang Baru untuk Lebaran hingga 28 Mei
BI menggandeng 17 bank yang menyediakan tempat penukaran uang dengan mobil keliling.
Ke-17 bank yang tersedia adalah BRI, BJB, BNI, Bank Mandiri, Bank Maspion, BRI Syariah, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Sinarmas Bank, BTN, BNI Syariah, Bank Danamon, Bank DKI, Maybank, Bank Mandiri Syariah, Bank Mega, dan BCA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.