JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta mempertanyakan alasan mengapa perhitungan suara di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, berlarut-larut.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Jufri mengatakan, jumlah TPS di Kecamatan Pulogadung padahal tak sebanyak TPS-TPS lain yang ada di Jakarta.
"Dengar-dengar tadi kan ada persoalan di Kecamatan Pulogadung, sedangkan Pulogadung kan cuma sekitar 800 TPS nya, (lebih sedikit) dibanding dengan Cakung, Duren Sawit, Cengkareng, kan sudah selesai," ujar Jufri di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (15/5/2019) malam.
Ia mengatakan, KPU harus menyampaikan kepada Bawaslu apa yang jadi permasalah dalam perhitungan rekapitulasi di Pulogadung agar pihaknya bisa memahami persoalan yang mereka hadapi.
Baca juga: Rekapitulasi di Jakarta Timur Molor lagi, Ketua KPU DKI: Ini di Luar Dugaan
Jika permasalahan ada pada Sumber Daya Manusianya (SDM), kata Jufri, pihaknya siap untuk kembali memberikan bimbingan teknis kepada para panitia agar bisa memperlancar proses rekapitulasi.
Jufri mengatakan Bawaslu sudah menurunkan sejumlah pengawas di tingkat kota maupun provinsi di lokasi tersebut.
"Ya katanya (pengawas) ada protes-protes kan begitu, biasalah proses kalau ada protes yang memutuskan itu kan KPU bukan Bawaslu. Ada permintaan dibuka kembali kotak suara dibuka kembali," kata dia.
Adapun saat ini Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 di tingkat Provinsi DKI Jakarta kembali molor.
Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, penundaan rapat pleno dilakukan karena masih ada satu kecamatan diJakarta Timur yang belum menyelesaikan rekapitulasi.
"Jadi update terakhir dari Jakarta Timur Kecamatan Pulogadung masih belum menyelesaikan tingkat kecamatannya," ujar Betty
Rapat pleno sendiri ditunda hingga waktu yang tak ditentukan menunggu hingga penghitungan suara di tingkat kecamatan Pulogadung dan ditingkat kota Jakarta Timur rampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.