JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Pusat menemukan dua kardus berisi ribuan formulir C1 di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/5/2019) lalu.
Dua kardus berisi salinan form C1 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah itu ditemukan polisi saat tengah melakukan operasi lalu lintas.
Kasus ini pun kemudian dilaporkan dan ditangani oleh Bawaslu Jakarta Pusat.
Baca juga: Yang Berat Itu Mengisi Formulir C1, Paling Menyebalkan!
Namun setelah melakukan penelusuran selama 10 hari, penemuan formulir C1 ini tidak melanggar peraturan pemilu.
Berikut 6 fakta yang dirangkum Kompas.com.
1. Berawal dari razia teroris
Kepolisian mengatakan, temuan kardus tersebut sebenarnya berawal dari razia lalu lintas sekaligus untuk pencarian teroris yang kabur di Bekasi.
Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi menjelaskan, saat itu sebuah mobil berjenis Daihatsu Sigra melintasi petugas yang tengah melakukan operasi lalu lintas sekitar 10.30 WIB.
Petugas kemudian memberhentikan mobil tersebut karena dinilai melanggar lalu lintas dengan memakai pelat nomor yang berbeda.
"Kalau polisi kan kalau operasi lihat-lihat nomor pelat dari mana. Pada saat diberhentikan, pas dibuka ada dua kardus yang ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," ucap Puadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/5/2019).
Baca juga: Temuan Ribuan Formulir C1 di Menteng Berawal dari Razia Teroris
Mobil tersebut beserta dua kardus form C1 kemudian dibawa menuju kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat.
2. Formulir C1 dari berbagai daerah
Ribuan formulir C1 yang ditemukan tak hanya berasal dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
"Kebetulan juga ini adalah C1, satunya C1 dari Jawa Tengah, termasuk ada beberapa kabupaten kota. Ada Banjarnegara kemudian ada Boyolali dan sebagainya," kata Puadi.
Formulir C1 yang ditemukan jumlahnya mencapai ribuan. Kardus pertama berisi sekitar 2.006 C1 kemudian kardus kedua ada 1.761 C1. Ada pula dua amplop, yang pertama berisi 100 C1 dan yang kedua berisi 83 C1.
Berikut rinciannya:
Satu buah kardus putih berisi 2.006 formulir C1 terdiri dari:
- 8 formulir C1 Grobogan
- 42 formulir C1 Karanganyar
59 formulir C1 Blora
- 2 formulir C1 Demak
- 44 formulir C1 Temanggung
- 12 formulir C1 Batang