Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Jembatan Penghubung Pulau C dan D Tunggu Jakpro Ajukan Izin

Kompas.com - 16/05/2019, 21:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan jembatan yang menghubungkan dua pulau reklamasi, yakni Pulau C dan D bakal dimulai dalam waktu dekat.

Pembangunan jembatan itu tinggal menunggu pengajuan izin mendirikan prasarana (IMP) oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

"Proyeknya sudah mulai, Jakpro sekarang kami suruh ajukan IMP melalui PTSP," ujar Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugraha kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Baca juga: Gubernur DKI Tunjuk Jakpro Kelola Lahan Reklamasi Pulau C, D, dan G

Hari menyampaikan, setelah pengajuan izin rampung di PTSP, Bina Marga akan mengeluarkan rekomendasi pembangunan jembatan.

Rekomendasi tersebut mencantumkan sejumlah hal, seperti luas, panjang, dan ketebalan jembatan.

"Nanti setelah pengajuan di PTSP, nanti dari Bina Marga kita buat rekomendasi pembangunan jembatannya," kata dia.

Ia menargetkan, pembangunan jembatan penghubung Pulau C dan D ini tuntas pada akhir tahun 2019 dengan catatan Jakpro juga tak mengulur-ulur pengajuan IMP di PTSP.

Jika segalanya berjalan lancar, Hari menggaransi tidak akan mempersulit terbitnya rekomendasi.

"(Target) selesainya sih tahun ini, tetapi skedul proyek mungkin yang tahu persis Jakpro. Cuma, begitu dia sudah urus ke PTSP untuk buat IMP, langsung kita proses rekomendasi untuk pembangunan jembatannya itu," kata Hari.

Baca juga: Nelayan Dadap Merasa Dirugikan dengan Proyek Jembatan PIK 2-Pulau C

Soal anggaran, Dinas Bina Marga tidak mengeluarkan biaya sepeser pun, mengacu pada Pergub Nomor 120/2018 tentang Penugasan kepada PT Jakpro dalam Pengelolaan Tanah Hasil Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Jakpro kan penugasan dari pak gubernur, mungkin dari anggarannya sendiri atau penyertaan modal saya enggak tahu. Yang jelas bukan dari Dinas (Bina Marga), kita hanya merekomendasikan IMP-nya saja," ucap Hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com