JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suaea pemilihan umum tahun 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta kembali diskors.
Rapat diskors karena sebagian besar saksi belum menghadiri rapat yang direncanakan mulai pada Jumat (17/5/2019) pukul 09.30.
"(Saksi pasangan) 01, 02 belum hadir? 01, 02 apa sudah tanda tangan? Belum bertanda tangan ini," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos yang memimpin rapat di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat.
Baca juga: Anggota DPRD Medan Mengaku Diculik Usai Jadi Saksi Partai Saat Rekapitulasi, Ini Ceritanya
Selain itu, 8 dari 16 saksi dari masing-masing parpol juga belum menghadiri rapat pleno yang diagendakan menghitung suara dari Jakarta Timur tersebut.
Sementara untuk saksi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) baru 7 dari 26 saksi yang sudah hadir dalam rapat pleno tersebut.
"(Rapat) kita skors sampai jam 13.00," ucapnya.
Baca juga: Rekapitulasi KPU di 27 Provinsi: PDI-P, Golkar, dan Gerindra Masuk Tiga Teratas
Adapun, rapat pleno tingkat provinsi DKI Jakarta sudah berulangkali molor karena rekapitulasi di tingkat kota Jakarta Timur belum selesai.
Awalnya rapat yang direncanakan selesai pada Senin (13/5/2019) ditunda karena tiga kecamatan di Jakarta Timur belum menyelesaikan rekapitulasi.
Kala itu rekapitulasi diskors hingga Rabu (17/5/2019).
Namun pada Rabu lalu, rapat terpaksa kembali ditunda karena satu kecamatan di Jakarta Timur yakni Pulogadung belum menyelesaikan rekapitulasi.
Baca juga: Pleno Rekapitulasi KPU Papua Buntu, Parpol Minta PSU di Kota Jayapura
Rapat pleno di tingkat kecamatan akhirnya selesai pada Kamis (18/5/2019) dan dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kota pada malam hari.
Setelah selesai pada Kamis malam, barulah rapat pleno ditingkat provinsi diagendakan dimulai pada Jumat pagi.
"Undangan jam 09.00, semoga jam 09.30 (rapat) kita mulai," kata komisioner KPU Provinsi DKI Partono melalui pesan singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.