JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta akan mulai bekerja pekan depan.
Pansus yang terdiri dari 35 anggota DPRD DKI ini punya waktu maksimal enam bulan untuk bekerja.
"Sudah (terbentuk), kan Senin sudah mulai kerja tanggal 20 (Mei 2019). Mulai rapat pertama," ujar Sekretaris Dewan M Yuliadi saat dihubungi, Jumat (17/5/2019).
Baca juga: Soal Cawagub DKI, Anies Tunggu Pengumuman Hasil Pileg
Pada rapat perdana, pansus akan mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemendagri akan dimintai masukan tentang mekanisme pemilihan wakil gubernur.
"Sebagai bahan kasih masukan mekanisme tata cara pemilihan wagub, dan pembuatan tatib," katanya.
Baca juga: Pemilihan Cawagub DKI Kemungkinan Dilaksanakan Setelah Pemilu
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pihaknya sudah membentuk pansus pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.
Pansus itu diketuai oleh Ketua Fraksi Partai Hanura Mohamad "Ongen" Sangaji dengan Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus sebagai wakilnya.
Kedua partai pengusung pemimpin DKI, yaitu PKS dan Gerindra telah mengajukan dua nama cawagub.
Baca juga: Baru Dua Fraksi yang Setor Nama untuk Pansus Cawagub DKI
Kedua nama itu yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.