JAKARTA, KOMPAS.com - Publik kembali digegerkan dengan kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap hewan.
Kali ini, seekor anjing bernama Lucky mati setelah dipukul dan dibakar hidup-hidup di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5/2019) malam.
Berikut 5 fakta tentang Lucky yang dibakar hidup-hidup.
1. Dibakar oknum ojol
Pengurus Yayasan Sarana Metta Indonesia, Christian Joshua Pale, mengatakan, anjing berjenis mix dalmatian tersebut diduga dipukul dengan botol dan dibakar hingga sekarat oleh seorang oknum pengemudi ojek online yang merupakan tetangga pemilik anjing tersebut.
"Lucky ini milik dari ibu Melly. Jumat sore Lucky lagi asyik duduk di dalam kandangnya tiba-tiba ada satu warga kencing di samping kandang dia dan Lucky refleks mencakarnya," ucap Christian saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2019).
Baca juga: Kasus Anjing Dibakar Hidup-hidup, Pemilik Laporkan Driver Ojek Online ke Polisi
Oknum ojol bernama Maulady ini marah lantaran dicakar oleh Lucky. Ia pun meminta agar anjing itu segera dipindahkan dan mengancam akan dibakar jika tak dipindahkan.
Namun, lantaran pemilik anjing tersebut harus melaksanakan shalat tarawih, tidak ada yang memindahkan anjingnya.
'"Ketika pulang pemiliknya sangat shock dan terpukul melihat kondisi Lucky sekarat dengan luka bakar di dalam kandangnya ternyata ancaman warga itu benar, Lucky dibakar hidup-hidup di dalam kandangnya yang sebelumnya kepala anjing tersebut dilempar dengan botol berisi bensin hingga pecah," kata dia.
Nyawa Lucky tak dapat ditolong meski dengan menggunakan infus lantaran sistem peredaran darahnya sudah dalam kondisi buruk.
2. Dilaporkan ke polisi
Oknum driver ojek online tersebut dilaporkan ke polisi oleh Melly dan pengelola Yayasan Sarana Metta Indonesia.
Christian mengatakan, laporan tersebut dibuat setelah pihaknya mengumpulkan cukup bukti dan saksi.
"Benar kami mengumpulkan sejumlah bukti, itu juga atas masukan Polsek Menteng yang meminta kami membuat laporan sehingga terus mengumpulkan bukti dan saksi agar semakin kuat," ungkapnya.
Baca juga: Anjing Dibakar Hidup-hidup di Menteng, Polisi Periksa 2 Saksi
Laporan tersebut tertuang dalam LP/128/K/V/2019/Sektro Menteng.